Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung kini menjadi sorotan, karena disebut-sebut menganggarkan cetak undangan rapat dengan nilai fantastis, yakni Rp80 juta.
Angka tersebut dinilai berlebihan dan menghambur-hamburkan uang rakyat. Tak hanya itu, anggaran cetak undangan Rp80 juta juga dianggap sarat dengan aroma korupsi.
Lantas seperti apa kasus tersebut? Berikut ulasannya.
Viral di media sosial
Kabar mengenai DPRD Lampung menganggarkan cetak undangan Rp 80 juta berawal dari sebuah unggahan akun Twitter @PartaiSocmed pada Rabu (22/3/2023).
Akun tersebut mengunggah tangkapan layar laman pengadaan barang dan jasa yang diduga diadakan di DPRD Lampung.
Dalam tangkap layar itu tertulis biaya Cetak Undangan Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam memperingati Hari Jadi Provinsi Lampung ke-59 Tahun 2023, sebesar Rp80 juta.
“Ada aja ya caranya cari duit? Bikin undangan rapat untuk 85 anggota DPRD Lampung saja biayanya sampai 80 jeti!,” cuit akun tersebut mengiringi unggahannya.
Undangan sebanyak 4 ribu lembar
Lantas saja unggahan tersebut mencuri perhatian dan menjadi viral di media sosial. Tak sedikit netizen yang kemudian memberikan tanggapan mengenai biaya cetak undangan tersebut.