Hukum Sikat Gigi Saat Puasa, Bisa Batal atau Tidak?

Rifan Aditya

Kamis, 23 Maret 2023 | 15:45 WIB
Hukum Sikat Gigi Saat Puasa, Bisa Batal atau Tidak?
Ilustras sikat gigi - hukum sikat gigi saat puasa. (Freepik)

Suara.com - Saat umat Islam menjalankan ibadah puasa Ramadhan, tidak hanya menahan lapar dan haus, namun juga harus menghindari hal-hal dari luar masuk ke dalam tubuh. Contohnya adalah berkumur dan sikat gigi. Bagaimana hukum sikat gigi saat puasa?

Hal ini karena berkumur dan menyikat gigi dikhawatirkan dapat masuk ke dalam tubuh yang bisa menyebabkan seseorang batal puasanya. Lantas bagaimana penjelasannya? Untuk mengetahui hukum sikat gigi saat puasa, simak ulasannya sebagai berikut.

Dilansir dari NU Online, membersihkan mulut dan menyikat gigi diatur waktunya. Apabila dilakukan saat puasa hukumnya makruh. Hal ini sebagaimana penjelasan Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain yang artinya: “Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur”.

 Sementara itu, ada penjelasan lain dari Imam Nawawi dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdab, yang mana seseorang harus memperhatikan saat menyikat gigi, sebab jika ada material yang masuk ke dalam tenggorokan seperti air, pasta gigi, atau bulu dari sikat gigi, maka puasanya batal meskipun dilakukan tanpa sengaja.

“Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama.”

Bagi orang yang berpuasa, dianjurkan untuk selalu berhati-hati saat hendak menyikat gigi. Disarankan untuk menyikat gigi sebelum waktu imsak tiba untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dianjurkan juga kepada umat islam untuk menggosok gigi dengan kayu siwak pada siang hari, terutama sebelum melaksanakan sholat.

Sementara itu, berkumur saat puasa tidak dianjurkan jika dilakukan terlalu berlebihan. Maksud dari berkumur terlalu berlebihan adalah terlalu kencang dan banyak karena dikhawatirkan dapat membatalkan puasa.

Kesimpulannya adalah menyikat gigi pada siang hari boleh untuk dilakukan selama tidak tertelan dengan sengaja. Sebaliknya, dianjurkan untuk bersiwak sebagaimana yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Aisyah RA.

Aisyah RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Bersiwak itu membersihkan mulut dan disenangi oleh Allah SWT." (HR an-Nasa'i dalam Al-Thaharah, Bukhari dalam Al-Shaum, Ibnu Majah dalam Al-Thaharah wa Sunnatuha, dan Ahmad dalam Musnad-nya).

Demikian ulasan mengenai hukum sikat gigi saat puasa yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Larang Menteri, Kepala Daerah hingga Pegawai Pemerintah Gelar Bukber Puasa Ramadan

Jokowi Larang Menteri, Kepala Daerah hingga Pegawai Pemerintah Gelar Bukber Puasa Ramadan

| Kamis, 23 Maret 2023 | 15:36 WIB

Sudah Nyaman Menduda? Kang Dedi Mulyadi Tampak Ceria Jalani Bulan Ramadhan Meski Tanpa Ambu Anne Ratna Mustika

Sudah Nyaman Menduda? Kang Dedi Mulyadi Tampak Ceria Jalani Bulan Ramadhan Meski Tanpa Ambu Anne Ratna Mustika

| Kamis, 23 Maret 2023 | 15:35 WIB

Hindari 3 Perkara yang Dapat Merusak Pahala Puasa, Suami-Istri Jauhi Nomor 1 dan 2

Hindari 3 Perkara yang Dapat Merusak Pahala Puasa, Suami-Istri Jauhi Nomor 1 dan 2

| Kamis, 23 Maret 2023 | 15:35 WIB

Meraih Keberkahan di Bulan Ramadhan: Pentingnya Menjalankan Shalat Tarawih

Meraih Keberkahan di Bulan Ramadhan: Pentingnya Menjalankan Shalat Tarawih

| Kamis, 23 Maret 2023 | 15:35 WIB

Resep dan Cara Membuat Es Doger di Rumah, Bikin Buka Puasa Jadi Segar dan Nikmat

Resep dan Cara Membuat Es Doger di Rumah, Bikin Buka Puasa Jadi Segar dan Nikmat

Lifestyle | Kamis, 23 Maret 2023 | 15:45 WIB

Terkini

Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM

Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:41 WIB

Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet

Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:41 WIB

Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal

Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:00 WIB

Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?

Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:51 WIB

'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN

'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:09 WIB

Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar

Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:05 WIB

Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan

Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:13 WIB

KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim

KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:06 WIB

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:38 WIB

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:20 WIB