Dodit Mulyanto dan Babe Cabita mengeluhkan besaran denda sebagai wajib pajak dan mempertanyakan kebijakan bayar pajak di Indonesia. Dalam media sosial Twitter, Babe Cabita mengaku dirinya kurang memahami pajak dan kebingungan sehingga membayar denda dengan nominal Rp70 juta.
Dodit Mulyanto pun membalas unggahan tersebut dengan menyebut akun @DitjenPajakRI dan mengaku dendanya lebih besar dari Babe Cabita yakni Rp80 juta. Padahal keduanya sudah mengajukan permohonan pengurangan atau penghapusan denda tetapi ditolak.
Berkenaan dengan pengalaman dua komika tersebut, Yustinus meminta maaf melalui akun Twitternya dengan membalas unggahan Twitter Dodit Mulyanto. Yustinus menegaskan pihaknya akan melakukan koordinasi agar mengecek permohonan saat itu.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma