Sementara arahan ketiga, Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menindaklanjuti arahan tersebut kepada gubernur, bupati dan wali kota.
"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," tuturnya.
Adapun arahan itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan ditembuskan kepada Presiden dan Wakil Presiden RI sebagai laporan.