Usai Periksa Istri dan Anaknya, KPK Kebut Penyelidikan untuk Menjerat Rafael Alun Secara Pidana

Sabtu, 25 Maret 2023 | 05:00 WIB
Usai Periksa Istri dan Anaknya, KPK Kebut Penyelidikan untuk Menjerat Rafael Alun Secara Pidana
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kejanggalan Kekayaan Rafael Alun

Rafael menjadi sorotan, setelah anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan sadis kepada remaja bernama David, putra dari salah satu pengurus GP Ansor.

Kasus itu merembet ke harta kekayaan Rafael yang fantastis dan tidak tercatat dalam LHKPN miliknya. Di dalam laporan tertulis, Rafael Alun memiliki kekayaan Rp 56 miliar. Ditelisik lebih jauh kejanggalan soal harta kekayaannya satu persatu terkuak.

PPATK menemukan Rafael Alun menggunakan nomine dalam transaksi keuangannya. Ditemukan mutasi transaksi sekitar Rp 500 miliar dari 40 rekening bank Rafael dan keluarganya.

Di KPK, kasus dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun telah ditingkatkan ke proses penyelidikan. Hal itu setelah KPK melakukan klarifikasi ke Rafael Alun pada Rabu (1/3) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI