Timeline Transaksi Janggal Kemenkeu Rp 349 Triliun hingga Berujung PPATK Dipolisikan

Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:21 WIB
Timeline Transaksi Janggal Kemenkeu Rp 349 Triliun hingga Berujung PPATK Dipolisikan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. [Instagram/smindrawati]

Dalam pembengkakan dana Rp349 triliun itu, dua figur yakni SB dan DY diduga terlibat. Sosok berinisial SB disebut memiliki saham di perusahaan berinisial PT BSI.dengan penghasilan mencapai Rp8,24 triliun. PT BSI menurut data PPATK, sudah membayar pajak senilai Rp11,7 miliar. 

Namun, yang tercatat di Kemenkeu hanya Rp11,56 miliar. SB juga memiliki transaksi janggal ke perusahaan berinisial PT IKS. Menurut data PPATK, nominal pajaknya Rp4,8 triliun. Sementara dilihat dari SPT, yang dilaporkan sebesar Rp3,5 triliun.

Sementara sosok lain yang berinisial DY juga disebut memiliki transaksi mencurigakan. Orang ini diketahui melapor dalam SPT sebesar Rp38 miliar. Namun, berdasarkan penelusuran PPATK, nominalnya justru tercatat mencapai Rp8 triliun.

PPATK, Mahfud dan Sri Mulyani Dipanggil DPR

Komisi III DPR akan memanggil Mahfud MD selaku Ketua Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Sri Mulyani selaku anggota Komite Nasional TPPU untuk dimintai keterangan soal transaksi janggal sebesar Rp349 triliun.

Pemanggilan tersebut rencananya akan dilakukan pada 29 Maret 2023. Hal ini merupakan tindak lanjut dari rapat kerja dengan PPATK, Selasa (21/3/2023). Para anggota Komisi III merasa rapat itu tidak membuahkan hasil konkrit apabila ketiga orang di Komite TPPU tak dihadirkan bersama.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat itu menyatakan bahwa data Rp349 triliun itu merupakan permintaan Mahfud MD. Nominal ini juga ada kaitannya dengan dugaan TPPU yang sedang diselidiki oleh penyidik di Kementerian Keuangan.

Dalam rapat itu, anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan juga menyinggung soal ancaman pidana penjara paling lama empat tahun bagi pelanggar Pasal 11 UU Nomor 8 Tahun 2010. Khususnya tentang kewajiban merahasiakan dokumen terkait TPPU.

MAKI Laporkan PPATK

Baca Juga: Wajah Jokowi, Airlangga dan Mahfud MD Ikut Dipasang di Poster Attack on Puan BEM KM Universitas Andalas

Buntut temuan transaksi janggal Rp 349 triliun, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman akan melaporkan PPATK ke Bareskrim Polri. Namun, disebutkannya, laporan itu dilakukan untuk membela PPATK yang dianggapnya sudah benar.

"Akan melaporkan PPATK ke Polri (soal) dugaan membuka rahasia sebagaimana pernyataan DPR. Ini ikhtiar MAKI membela PPATK karena yakin tidak ada pelanggaran hukum pidana oleh PPATK," katanya kepada wartawan dikutip Jumat (24/3/2023).

Boyamin menyesalkan sikap anggota DPR yang menganggap PPATK melakukan pelanggaran pidana. Mereka, lanjutnya, seolah tak mendukung langkah PPATK untuk membongkar adanya dugaan TPPU. DPR juga menurutnya seperti sedang mempolitisasi kinerja PPATK.

"Anggota DPR harus bersedia jadi saksi kepada kepolisian atas statement dugaan pelanggaran pidana oleh PPATK. DPR terkesan politisasi kinerja PPATK dengan mengatakan PPATK menyerang Kementerian Keuangan atau orang Kementerian Keuangan," katanya.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI