Buntut sang anak yang kerap memamerkan kendaraan mewah, Jeep Rubicon dan Harley Davidson sebelum terlibat kasus penganiayaan, harta Rafael Alun Trisambodo pun dikulik. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kekayaannya Rp56,1 miliar.
Angka itu dinilai janggal karena tidak sesuai dengan pekerjaannya sebagai pejabat pajak eselon III. Hartanya semakin dipertanyakan setelah gaya hidup mewah istri Rafael dibongkar seorang warganet. Disebutkan, ayah Mario mungkin memiliki kekayaan lebih dari yang ia serahkan ke LHKPN.
Atas dasar temuan itu, Rafael mulai diselidiki hingga dilakukan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia bahkan dipecat dari pekerjaannya dan terancam pidana untuk kasus korupsi. Namun, fakta baru yang tak kalah mengejutkan kembali muncul.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 40 rekening terkait Rafael Alun dengan transaksi mencapai Rp500 miliar. PPATK pun langsung memblokir puluhan rekening yang diantaranya tercatat atas nama konsultan pajak dan anggota keluarga.
PPATK kemudian kembali menemukan uang sebesar Rp37 miliar dalam pecahan mata uang asing di safe deposit box (kotak penyimpanan) milik Rafael Alun. Temuan itu berada di salah satu bank dan diketahui setelah Rafael terpantau bolak-balik ke sana. Hal ini membuatnya bisa terancam pidana tindak pencucian uang atau TPPU.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti