Meski begitu, Rafael Alun mengklaim dirinya akan tetap bersikap kooperatif untuk menjalani proses hukum bersama KPK. Hal tersebut dilakukannya untuk membuktikan bahwa harta kekayaan yang dimilikinya bukan berasal dari tindak pidana korupsi atau pencucian uang.
Bantah isu kabur ke luar negeri
Dalam kesempatan itu, Rafael juga membantah soal isu yang menyebutnya kabur ke luar negeri. Ia mengaku selalu hadir ketika KPK dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu meminta keterangannya tentang harta kekayaan yang dinilai mencurigakan.
"Tidak benar kabar soal itu (melarikan diri ke luar negeri). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi harta saya," katanya.
Rafael Alun, istri, dan anak diperiksa 12 jam
KPK memeriksa Rafael Alun beserta istri dan anak perempuannya pada Jumat (24/3/2023). Ia dan istrinya diperiksa selama 12 jam sampai pukul 20.30 WIB. Keduanya keluar dari ruang pemeriksaan dan langsung dicecar pertanyaan oleh awak media.
Namun, baik Rafael dan istrinya, memilih bungkam terkait pemeriksaan apa yang dilakukan oleh KPK. Keduanya tetap berjalan tanpa komentar dan langsung meninggalkan gedung Merah Putih memakai mobil putih bernopol B-777-RCO.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, juga mengatakan pihaknya masih belum bisa menyampaikan materi pemeriksaan tersebut kepada publik. Lalu, KPK, dikatakannya, akan berkomitmen dan mempercepat proses pemeriksaan.
"Mengenai materi keterangan kegiatan penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini. Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan," kata Ali Fikri, Jumat (24/3/2023).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti