'Nyanyian' Rafael Alun Klarifikasi Harta Kekayaannya: Keberatan Dituduh Lakukan TPPU

Minggu, 26 Maret 2023 | 11:32 WIB
'Nyanyian' Rafael Alun Klarifikasi Harta Kekayaannya: Keberatan Dituduh Lakukan TPPU
Ilustrasi Rafael Alun Trisambodo. (Suara.com/Ema)

KPK memeriksa Rafael Alun beserta istri dan anak perempuannya pada Jumat (24/3/2023). Ia dan istrinya diperiksa selama 12 jam sampai pukul 20.30 WIB. Keduanya keluar dari ruang pemeriksaan dan langsung dicecar pertanyaan oleh awak media.

Namun, baik Rafael dan istrinya, memilih bungkam terkait pemeriksaan apa yang dilakukan oleh KPK. Keduanya tetap berjalan tanpa komentar dan langsung meninggalkan gedung Merah Putih memakai mobil putih bernopol B-777-RCO.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, juga mengatakan pihaknya masih belum bisa menyampaikan materi pemeriksaan tersebut kepada publik. Lalu, KPK, dikatakannya, akan berkomitmen dan mempercepat proses pemeriksaan.

"Mengenai materi keterangan kegiatan penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini. Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan," kata Ali Fikri, Jumat (24/3/2023).

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI