Fakta di Balik Harta Fantastis Calon Hakim Agung Triyono Martanto: Warisan dari Ibu

Minggu, 26 Maret 2023 | 15:45 WIB
Fakta di Balik Harta Fantastis Calon Hakim Agung Triyono Martanto: Warisan dari Ibu
Calon Hakim Agung Khusus Pajak, Triyono Martanto. (komisiyudisial.go.id)

"Bertahap. Karena ibu investasi deposito, SBI, tabungan, maka dibagi menunggu jatuh temponya. Jatuh tempo langsung dibagi ke anak-anak. Mulainya transfer dari 2021," jawab Triyono.  

Orang tua Triyono punya Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Dalam sesi wawancara terbuka dengan KY itu, Triyono mengungkapkan kalau latar belakang orang tuanya adalah pebisnis dan mendirikan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pertama di Indonesia pada 1988.

Menurut dia, orang tuanya sedikitnya memiliki tiga BPR. Meski tidak dikelola langsung olehnya, Triyono mengaku, asset yang ditinggalkan oleh orang tuanya cukup besar, berupa uang tunai lebih dari Rp100 miliar yang di bagi rata pada tiga anaknya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI