Ngaku Karena Ekonomi, Penyidik Dalami Motif Lain Mahfudz Cs Tipu Dan Telantarkan Jemaah Umrah

Kamis, 30 Maret 2023 | 06:16 WIB
Ngaku Karena Ekonomi, Penyidik Dalami Motif Lain Mahfudz Cs Tipu Dan Telantarkan Jemaah Umrah
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka Mahfudz Abdulah alias Abi (52), Halijah Amin alias Bunda (48) dan Hermansyah (59) mengaku menipu hingga menelantarkan jemaah umrah di Arab Saudi karena motif ekonomi. Namun, penyidik dari Satgas Antimafia Umrah tak begitu saja percaya, mereka masih mendalami motif lain di balik kasus ini.

Kasubdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, pihaknya tak akan sekadar terpaku pada pengakuan tersangka. Penyidikan terhadap kasus menurutnya akan dilakukan secara scientific investigation.

"Jadi kami tidak fokus hanya pada pengakuan tersangka," kata Joko kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).

Tersangka Mahfudz dan Halijah yang merupakan pasutri ini diketahui sempat berupaya membuang barang bukti berupa tiga kartu ATM saat ditangkap Satgas Antimafia Umrah Polda Metro Jaya di Hotel Adillah Syariah, Yogyakarta.

Joko menyebut tiga kartu ATM tersebut diduga terkait rekening tempat penampungan uang milik ratusan jemaah umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri yang mereka tipu.

"MA (Mahfudz Abdulah) ini sempat buang tiga kartu ATM di tempat sampah kamar mandi hotel tempat mereka tinggal," kata Joko kepada wartawan, Rabu (29/3/2023) kemarin.

Kepada penyidik, kata Joko, Mahfudz awalnya berdalih mulas ingin buang air besar atau BAB ketika hendak di bawa ke Jakarta.

"Alasan dia ke penyidik katanya mau BAB. Di situ dia buang kartu ATM tersebut," ungkapnya.

Kekinian penyidik masih mendalami daftar transaksi keuangan di tiga rekening ATM tersebut. Meski, Mahfudz sempat mengklaim rekening tersebut hanya berisi uang jutaan rupiah.

Baca Juga: Akal-akalan Pasutri Tersangka Penipuan Travel Umrah, Ngaku Mulas Lalu Buang Barang Bukti ATM Di Toilet

Kabur Ke Yogyakarta

Tersangka Mahfudz dan Halijah melarikan diri ke Yogyakarta usai menipu dan menelantarkan jemaah umrah di Arab Saudi. Mereka sengaja memilih kota pelajar sebagai tempat pelariannya karena alasan biaya hidup murah.

Mahfudz dan Halijah merupakan warga Tangerang, Banten. Keduanya ditangkap Satgas Antimafia Umrah di Hotel Adillah Syariah, Yogyakarta, pada 27 Februari 2023 lalu.

"Tersangka sengaja kabur ke Yogyakarta karena dikejar-kejar (jemaah korban penipuannya). Alasannya memilih kabur ke Yogyakarta karena katanya biaya hidup di sana murah," jelas Joko kepada wartawan, Selasa (28/3/2023) kemarin.

Dalam melancarkan praktik kejahatan penipuan ini, Mahfudz dan Halijah dibantu tersangka Hermansyah. Pria berusia 59 tahun itu berperan sebagai Direktur Utama PT Naila Safaah Wisata Mandiri.

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan yang diterima Konsulat Jenderal (Konjen) di Arab Saudi. Salah satu korban bernama Abdus melapor terlantar bersama 15 jemaah lainnya tak bisa pulang ke Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI