Ngaku Karena Ekonomi, Penyidik Dalami Motif Lain Mahfudz Cs Tipu Dan Telantarkan Jemaah Umrah

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 30 Maret 2023 | 06:16 WIB
Ngaku Karena Ekonomi, Penyidik Dalami Motif Lain Mahfudz Cs Tipu Dan Telantarkan Jemaah Umrah
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Tersangka Mahfudz Abdulah alias Abi (52), Halijah Amin alias Bunda (48) dan Hermansyah (59) mengaku menipu hingga menelantarkan jemaah umrah di Arab Saudi karena motif ekonomi. Namun, penyidik dari Satgas Antimafia Umrah tak begitu saja percaya, mereka masih mendalami motif lain di balik kasus ini.

Kasubdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, pihaknya tak akan sekadar terpaku pada pengakuan tersangka. Penyidikan terhadap kasus menurutnya akan dilakukan secara scientific investigation.

"Jadi kami tidak fokus hanya pada pengakuan tersangka," kata Joko kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).

Tersangka Mahfudz dan Halijah yang merupakan pasutri ini diketahui sempat berupaya membuang barang bukti berupa tiga kartu ATM saat ditangkap Satgas Antimafia Umrah Polda Metro Jaya di Hotel Adillah Syariah, Yogyakarta.

Joko menyebut tiga kartu ATM tersebut diduga terkait rekening tempat penampungan uang milik ratusan jemaah umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri yang mereka tipu.

"MA (Mahfudz Abdulah) ini sempat buang tiga kartu ATM di tempat sampah kamar mandi hotel tempat mereka tinggal," kata Joko kepada wartawan, Rabu (29/3/2023) kemarin.

Kepada penyidik, kata Joko, Mahfudz awalnya berdalih mulas ingin buang air besar atau BAB ketika hendak di bawa ke Jakarta.

"Alasan dia ke penyidik katanya mau BAB. Di situ dia buang kartu ATM tersebut," ungkapnya.

Kekinian penyidik masih mendalami daftar transaksi keuangan di tiga rekening ATM tersebut. Meski, Mahfudz sempat mengklaim rekening tersebut hanya berisi uang jutaan rupiah.

baca juga

Kabur Ke Yogyakarta

Tersangka Mahfudz dan Halijah melarikan diri ke Yogyakarta usai menipu dan menelantarkan jemaah umrah di Arab Saudi. Mereka sengaja memilih kota pelajar sebagai tempat pelariannya karena alasan biaya hidup murah.

Mahfudz dan Halijah merupakan warga Tangerang, Banten. Keduanya ditangkap Satgas Antimafia Umrah di Hotel Adillah Syariah, Yogyakarta, pada 27 Februari 2023 lalu.

"Tersangka sengaja kabur ke Yogyakarta karena dikejar-kejar (jemaah korban penipuannya). Alasannya memilih kabur ke Yogyakarta karena katanya biaya hidup di sana murah," jelas Joko kepada wartawan, Selasa (28/3/2023) kemarin.

Dalam melancarkan praktik kejahatan penipuan ini, Mahfudz dan Halijah dibantu tersangka Hermansyah. Pria berusia 59 tahun itu berperan sebagai Direktur Utama PT Naila Safaah Wisata Mandiri.

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan yang diterima Konsulat Jenderal (Konjen) di Arab Saudi. Salah satu korban bernama Abdus melapor terlantar bersama 15 jemaah lainnya tak bisa pulang ke Indonesia.

Berdasar dokumen yang diterima Suara.com, Abdus bersama 63 rombongan jemaah umrah travel PT Naila Safaah Wisata Mandiri sedianya dijadwalkan pulang ke Indonesia 18 September 2022. Namun batal dengan alasan masalah visa.

Singkat cerita, setelah dua kali pindah hotel di Arab Saudi, 48 jemaah akhirnya dipulangkan pada 29 September 2022. Sedangkan Abdus dan 15 jemaah lainnya terlantar tanpa ada kabar dari travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri milik tersangka Mahfudz dan Halijah.

Korban Rugi Rp 91 Miliar

Hasil penyelidikan awal tercatat total korban penipuan Mahfudz Cs mencapai 500 jemaah. Sedangkan nilai kerugiannya ditaksir berkisar Rp91 miliar.

"Itu (nilai kerugiannya) masih bisa berkembang. Karena memang diduga cabangnya banyak dimana-mana dan kami yakin banyak korban yang belum melaporkan," beber Joko.

Joko menyampaikan bahwa hasil daripada kejahatan ini dipergunakan ketiga tersangka untuk membeli sejumlah aset.

"Jadi dia menipu dana jemaah tapi tidak diberangkatkan dan digelapkan dananya dipakai beli aset. Ada juga yang sudah diberangkatkan, tapi di sana ditelantarkan," papar Joko.

Pelaku Ternyata Residivis

Belakangan terungkap, praktik kejahatan penipuan ini bukan kali pertama dilakukan Mahfudz. Pada 2016 yang bersangkutan pernah dipenjara dengan kasus serupa.

Joko mengemukakan peran tersangka Mahfudz saat itu sebagai pimpinan agen travel PT Garuda Angkasa Mandiai (GAM). Modus yang digunakannya untuk menarik korban; menawarkan paket umrah murah berkisar Rp13 juta hingga Rp19 juta.

“Tersangka MA (Abi) itu residivis juga di kasus yang sama,” katanya.

Kala itu, lanjut Joko, banyaknya korban yang gagal berangkat melapor ke pihak kepolisian. Namun ia tidak membeberkan jumlah dan total kerugiannya.

“Kasus sebelumya itu banyak jemaah yang gagal berangkat, akhirnya mereka lapor ke polisi,” tuturnya.

Kekinian ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Instagram Menjadi Platform Favorit Pelaku Penipuan

Instagram Menjadi Platform Favorit Pelaku Penipuan

Semarang | Rabu, 29 Maret 2023 | 15:03 WIB

Bus Pengangkut Jamaah Umrah Terbakar di Arab Saudi, 20 Orang Dilaporkan Tewas

Bus Pengangkut Jamaah Umrah Terbakar di Arab Saudi, 20 Orang Dilaporkan Tewas

Tasikmalaya | Rabu, 29 Maret 2023 | 13:30 WIB

Akal-akalan Pasutri Tersangka Penipuan Travel Umrah, Ngaku Mulas Lalu Buang Barang Bukti ATM Di Toilet

Akal-akalan Pasutri Tersangka Penipuan Travel Umrah, Ngaku Mulas Lalu Buang Barang Bukti ATM Di Toilet

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 13:10 WIB

Kronologi Detik-detik Kecelakaan Bus Jemaah Umrah Hingga 20 Orang Meninggal Dunia, Begini Kejadian Mengerikannya

Kronologi Detik-detik Kecelakaan Bus Jemaah Umrah Hingga 20 Orang Meninggal Dunia, Begini Kejadian Mengerikannya

Bandungbarat | Rabu, 29 Maret 2023 | 12:41 WIB

Ratusan Jamaah Umrah Tidak Bisa Pulang, Ternyata Ini Dalangnya

Ratusan Jamaah Umrah Tidak Bisa Pulang, Ternyata Ini Dalangnya

Cianjur | Rabu, 29 Maret 2023 | 11:57 WIB

Travel Umrah Bikin Ratusan Jemaah Tak Bisa Pulang, Pemiliknya Residivis Penipuan Haji

Travel Umrah Bikin Ratusan Jemaah Tak Bisa Pulang, Pemiliknya Residivis Penipuan Haji

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 11:13 WIB

Modus Penipuan Baru via Email Berkedok Surat Tagihan Pajak, Hati-Hati Trojan!

Modus Penipuan Baru via Email Berkedok Surat Tagihan Pajak, Hati-Hati Trojan!

Your Say | Rabu, 29 Maret 2023 | 10:45 WIB

Terkini

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Daily Run

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Daily Run

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:26 WIB

Bedak Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Pilihan agar Makeup Halus dan Tidak Dempul

Bedak Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Pilihan agar Makeup Halus dan Tidak Dempul

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:25 WIB

Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah

Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah

Kaltim | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:24 WIB

Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral

Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:23 WIB

IHSG Bergerak di Level 6.200 Pagi Ini, Saham TALF Terbang

IHSG Bergerak di Level 6.200 Pagi Ini, Saham TALF Terbang

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:19 WIB

Harga Minyak Melonjak 20 Persen Sepanjang Juli

Harga Minyak Melonjak 20 Persen Sepanjang Juli

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:18 WIB

Penjualan MARK Naik 50%, Kenaikan Biaya Produksi Mulai Tekan Margin

Penjualan MARK Naik 50%, Kenaikan Biaya Produksi Mulai Tekan Margin

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:11 WIB

6 Sabun Cuci Muka Niacinamide yang Mencerahkan, Wajah Kusam Jadi Glowing Sesuai Review

6 Sabun Cuci Muka Niacinamide yang Mencerahkan, Wajah Kusam Jadi Glowing Sesuai Review

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:05 WIB

Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Staf KPK yang Terlibat Kasus Korupsi Bupati Pemalang

Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Staf KPK yang Terlibat Kasus Korupsi Bupati Pemalang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:03 WIB

Bobotoh dan Jakmania Wajib Baca! Marc Klok Kirim Pesan Tegas Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste

Bobotoh dan Jakmania Wajib Baca! Marc Klok Kirim Pesan Tegas Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:01 WIB

×