Undang Mahfud dan Srimul Dalam Rapat Lanjutan, Komisi III DPR: Ada Data Berbeda Soal Transaksi Rp 349 T

Ria Rizki Nirmala Sari, Rakha Arlyanto

Kamis, 30 Maret 2023 | 10:39 WIB
Undang Mahfud dan Srimul Dalam Rapat Lanjutan, Komisi III DPR: Ada Data Berbeda Soal Transaksi Rp 349 T
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Dok: DPR)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni menyampaikan pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan bersama tim Komite Nasional TPPU terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Terdapat sejumlah pihak yang turut diundang menghadiri rapat tersebut yakni Ketua Komite TPPU sekaligus Menko Polhukam, Mahfud Md, Kepala PPATK Ivan dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang juga merupakan bagian dari tim.

"Nanti kita atur bersamaan dengan tiga institusi untuk mensinkronisasi. Yang tadi saya sampaikan agar tidak jadi miss administrasi karena yang tadi Pak Menko barusan sampaikan itu kayak semacam pohon buah apel yang buahnya banyak, tapi yang diambil hanya satu," kata Sahroni dikutip Kamis (30/3/2023).

Sahroni berharap perkara ini bisa dibuka secara terang. Sebab, ada perbedaan data rinci yang dipaparkan oleh Mahfud dan Sri Mulyani.

"Makanya perbedaan laporan antara Bu Menteri Keuangan dengan Pak Menko yang pegang datanya secara otentik tadi ada ditinggalin, ada 300 surat yang diberikan oleh Bu Menkeu, tapi tidak ditindak lanjuti maka itu data tidak sama dengan apa yang dimiliki oleh Bu Menkeu," ujar Mahfud.

"Nah dari sini sinkronisasi nya akan kita gabungin untuk sama-sama diketahui oleh publik karena keterbukaan ini sudah dapat arahan dari bapak presiden," sambungnya.

Sebagai informasi, laporan terkait adanya transaksi mencurigakan yang disampaikannya dan Sri Mulyani sangat berbeda. Mahfud menyampaikan dirinya memiliki data ada nilai transaksi janggal mencapai Rp 349 triliun, sedangkan Sri Mulyani menyebutkan hanya sekitar Rp 189 triliun sepanjang 2017-2019.

"Kalau dari Rp 349 triliun ada yang disampaikan PPATK tadi, ada Rp 189 triliun yang dua kali terjadi laporan, di antara pelaporan pertama Rp 180 triliun dengan Rp 189 triliun. Jadi dua-duanya akan menjadi konfirmasi kebersamaan untuk menyelidiki lebih lanjut," ucap Sahroni.

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3/2023) kemarin, Mahfud MD menyebut ada 491 entitas aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat dalam dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun.

"Yang terlibat di sini jumlah entitas dari Kemenkeu 491 orang," kata Mahfud dalam Rapat.

Dia mengungkapkan bahwa 491 entitas ASN Kemenkeu itu terdiri dari tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA). Menurut dia, kategori pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu dengan jumlah Rp 35 triliun dengan melibatkan 461 entitas ASN Kemenkeu.

Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain. Nilai transaksi dari kategori kedua di atas adalah Rp 53 triliun dengan jumlah entitas ASN Kemenkeu yang terlibat sebanyak 30 orang.

Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai di kementerian tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pedas! Mahfud MD Singgung 'Markus' di Lingkungan DPR

Pedas! Mahfud MD Singgung 'Markus' di Lingkungan DPR

Cianjur | Kamis, 30 Maret 2023 | 10:04 WIB

Dibenturkan Mahfud Dengan Kepala BIN Budi Gunawan, Arteria Dahlan: Saya Siap!

Dibenturkan Mahfud Dengan Kepala BIN Budi Gunawan, Arteria Dahlan: Saya Siap!

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 09:52 WIB

Koar-koar Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Mahfud MD Terancam 'Ditendang' Jokowi

Koar-koar Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Mahfud MD Terancam 'Ditendang' Jokowi

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 09:47 WIB

TERBARU! Mahfud MD Bongkar Diduga 491 ASN di Kemenkeu Terlibat dalam Kasus Transaksi Rp 349 T

TERBARU! Mahfud MD Bongkar Diduga 491 ASN di Kemenkeu Terlibat dalam Kasus Transaksi Rp 349 T

Cianjur | Kamis, 30 Maret 2023 | 09:32 WIB

Pasca Rapat dengan Mahfud MD, Komisi III Agendakan Bertemu Sri Mulyani : Transaksi Janggal Rp349 Triliun jadi Pembahasannya

Pasca Rapat dengan Mahfud MD, Komisi III Agendakan Bertemu Sri Mulyani : Transaksi Janggal Rp349 Triliun jadi Pembahasannya

Purwokerto | Kamis, 30 Maret 2023 | 09:17 WIB

Heboh Kasus Pencucian Uang, Ini 5 Film tentang Money Laundry yang Wajib Ditonton

Heboh Kasus Pencucian Uang, Ini 5 Film tentang Money Laundry yang Wajib Ditonton

Indotnesia | Kamis, 30 Maret 2023 | 08:59 WIB

Terkini

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB