Pihak yang Gaduh Tolak Timnas Israel Dinilai Bisa Dituntut Lewat Class Action, Apa Itu?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Kamis, 30 Maret 2023 | 11:46 WIB
Pihak yang Gaduh Tolak Timnas Israel Dinilai Bisa Dituntut Lewat Class Action, Apa Itu?
Ilustrasi Piala Dunia U-20. [AFP]

Suara.com - Polemik batalnya Indonesia jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 masih terus menuai sorotan. FIFA telah resmi mengumumkan Indonesia batal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada Rabu (29/3/2023) setelah Ketua Umum PSSI Erick Thohir bertemu dengan Presiden FIFA Gianni Infantino.

Pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah ini dinilai tak lepas dari adanya polemik penolakan Timnas Israel dalam Piala Dunia U-20 oleh sejumlah pihak. Kendati demikian, FIFA menyatakan alasan mencabut Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 karena insiden Tragedi Kanjuruhan Oktober 2022 lalu.

Kini ada narasi pihak yang menolak Timnas Israel dalam Piala Dunia U-20 bisa dituntut lewat class action. Apa artinya? Simak penjelasan berikut ini. 

Pihak Bikin Gaduh Bisa Dituntut Class Action?

Akmal Marhali, Koordinator Save Our Soccer sekaligus pengamat sepak bola mengomentari batalnya Indonesia jadi tuan rumah Piala Dunia U-20. Dia minta pihak yang membuat gaduh sehingga Indonesia batal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 harus tanggung jawab dan minta maaf. Permintaan maaf itu dapat ditujukan pada seluruh rakyat Indonesia serta pemain Timnas yang mimpinya hancur untuk tampil di Piala Dunia.

Selain itu menurut Akmal, pihak yang membuat gaduh itu bisa digugat class action. Pihak-pihak itu disebut dapat dituntut secara pidana.

"Mereka yang bikin gaduh dan buat kita gagal di Piala Dunia U-20 juga bisa dituntut secara pidana lewat class action karena mereka sudah membuat kita rugi secara materil maupun immateril," ujarnya.

Apa Itu Class Action?

Class action merupakan prosedur pengajuan gugatan di mana penggugat terdiri dari satu orang atau lebih yang mewakili kelompok. Pengertian itu juga tertulis dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok. 

Gugatan class action itu dapat dilakukan pada perkara perdata yang dialami oleh sekelompok orang yang punya kerugian dan kesamaan fakta hukum untuk diajukan bersama lewat perwakilannya di pengadilan. Gugatan class action dapat diajukan jika:

  • Jumlah anggota kelompok yang mengalami kerugian termasuk banyak sehingga tidak efektif dan efisien jika gugatan dilakukan sendiri-sendiri atau bersama-sama dalam satu gugatan.
  • Ada kesamaan fakta atau peristiwa dan kesamaan dasar hukum yang digunakan bersifat substansial. Selain itu ada juga kesamaan jenis tuntutan antara wakil kelompok dengan anggota kelompoknya.
  • Wakil kelompok punya kejujuran dan kesungguhan hati untuk melindungi kepentingan anggota kelompok yang diwakilinya.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Peru Dikabarkan Mundur Untuk Selenggarakan Piala Dunia U17, Aduh Kenapa ya?

Setelah Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Peru Dikabarkan Mundur Untuk Selenggarakan Piala Dunia U17, Aduh Kenapa ya?

| Kamis, 30 Maret 2023 | 11:42 WIB

Ternyata, Ada Orang Islam yang Pernah Jadi Kapten Timnas Israel! Ini Loh Orangnya

Ternyata, Ada Orang Islam yang Pernah Jadi Kapten Timnas Israel! Ini Loh Orangnya

| Kamis, 30 Maret 2023 | 11:39 WIB

Momen FIFA Jamin Indonesia Tetap Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Pasca Tragedi Kanjuruhan

Momen FIFA Jamin Indonesia Tetap Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Pasca Tragedi Kanjuruhan

Bola | Kamis, 30 Maret 2023 | 11:39 WIB

Tak Terima Piala Dunia U-20 Hasil Give Away, Hokky Caraka: Kami Latihan Mati-matian

Tak Terima Piala Dunia U-20 Hasil Give Away, Hokky Caraka: Kami Latihan Mati-matian

Bola | Kamis, 30 Maret 2023 | 11:38 WIB

Hokky Caraka Dongkol: Tolong lah Kalau Berpendapat Jangan Seenaknya, Pemain Kena Dampak

Hokky Caraka Dongkol: Tolong lah Kalau Berpendapat Jangan Seenaknya, Pemain Kena Dampak

Bola | Kamis, 30 Maret 2023 | 11:32 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Salurkan Bantuan Daging Meugang Sambut Idulfitri

Presiden Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Salurkan Bantuan Daging Meugang Sambut Idulfitri

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 04:30 WIB

Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir

Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 04:26 WIB

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:13 WIB

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:04 WIB

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:47 WIB

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:36 WIB

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat

Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:11 WIB

Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani

Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:11 WIB