Tolak UU Ciptaker, Massa BEM SI Mulai Goyang-goyangkan Pagar Gedung DPR RI

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Kamis, 30 Maret 2023 | 17:32 WIB
Tolak UU Ciptaker, Massa BEM SI Mulai Goyang-goyangkan Pagar Gedung DPR RI
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM SI menggeruduk gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (30/3/2023). (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM SI menggeruduk gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (30/3/2023). Mereka menolak Perppu Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-undang.

Pantauan Suara.com dari lokasi, terlihat beberapa mahasiswa mulai menaiki pagar Gedung DPR RI. Mereka juga mulai mengoyak-ngoyak pagar besi halaman depan gedung parlemen tersebut.

"Kawan-kawan kalian laki bukan? Kalau kalian laki goyang pagarnya lebih keras," kata salah seorang mahasiswa dari atas mobil komando, di lokasi, Kamis.

"Revolusi, revolusi, revolusi," imbuh demonstran sembari mengoyak pagar.

Diketahui, dalam aksi demonstrasi kali ini, para mahasiswa Aliansi BEM SI, menuntut penolakan terhadap UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Dalam aksinya mahasiswa juga meminta Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menemui mereka.

Meski cuaca sempat diguyur hujan deras, namun keadaan tersebut tidak membuat semangat juang para mahasiswa luntur. Mereka rela berhujan-hujanan untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Jadi Polemik

Diketahui, aturan mengenai cipta kerja kerap menjadi polemik sejak proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU).

baca juga

RUU Cipta Kerja akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR pada Senin (5/10/2020). Namun, UU Cipta Kerja akhirnya dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan uji formil.

UU Cipta Kerja kemudian dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVII/2020. Pada putusan itu pula, Mahkamah Konstitusi memerintahkan perbaikan pada pembentukan UU Cipta Kerja.

Kemudian pada Jumat (30/12/2023), Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Terbaru, DPR mengesahkan Peppu tersebut menjadi UU dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna, Selasa (21/3/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Tolak UU Ciptaker di Gedung DPRD Lampung Ricuh, Polisi Tangkap Sejumlah Mahasiswa

Demo Tolak UU Ciptaker di Gedung DPRD Lampung Ricuh, Polisi Tangkap Sejumlah Mahasiswa

Lampung | Kamis, 30 Maret 2023 | 17:18 WIB

Anggota DPR Kuliti Perbedaan Data Transaksi Janggal di Kemenkeu

Anggota DPR Kuliti Perbedaan Data Transaksi Janggal di Kemenkeu

DPR | Kamis, 30 Maret 2023 | 15:37 WIB

Misbakhun Pertanyakan Perbedaan Data Terkait Dugaan TPPU

Misbakhun Pertanyakan Perbedaan Data Terkait Dugaan TPPU

DPR | Kamis, 30 Maret 2023 | 15:37 WIB

Legislator Sayangkan Menteri Keuangan Tak Hadir dalam Rapat dengan Komite TPPU

Legislator Sayangkan Menteri Keuangan Tak Hadir dalam Rapat dengan Komite TPPU

DPR | Kamis, 30 Maret 2023 | 15:32 WIB

Aboe Bakar Pertanyakan Perubahan Angka Jadi Rp349 Triliun terkait Dugaan TPPU

Aboe Bakar Pertanyakan Perubahan Angka Jadi Rp349 Triliun terkait Dugaan TPPU

DPR | Kamis, 30 Maret 2023 | 15:27 WIB

DPR Usul Hak Angket untuk Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu

DPR Usul Hak Angket untuk Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu

DPR | Kamis, 30 Maret 2023 | 15:26 WIB

Terkini

Kriyanusa 2026 Tak Lagi Sekadar Pameran, Kriya Nusantara Dibawa ke Dunia Digital

Kriyanusa 2026 Tak Lagi Sekadar Pameran, Kriya Nusantara Dibawa ke Dunia Digital

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 20:00 WIB

Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang

Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 19:59 WIB

Ekspansi ke 5 Kota, NSL 2026 Siapkan Jalur Pebasket Muda ke Level Internasional

Ekspansi ke 5 Kota, NSL 2026 Siapkan Jalur Pebasket Muda ke Level Internasional

Sport | Sabtu, 19 September 2026 | 19:49 WIB

Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini

Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini

Jabar | Sabtu, 19 September 2026 | 19:43 WIB

Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi

Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 19:33 WIB

Anti-Kusam Seharian! 4 Chemical Sunscreen Brightening Bikin Wajah Glowing

Anti-Kusam Seharian! 4 Chemical Sunscreen Brightening Bikin Wajah Glowing

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 19:30 WIB

Ada Sabotase? Lagu Korut Diputar Saat Tim Hoki Korsel Tanding, Panitia Asian Games 2026 Minta Maaf

Ada Sabotase? Lagu Korut Diputar Saat Tim Hoki Korsel Tanding, Panitia Asian Games 2026 Minta Maaf

Sport | Sabtu, 19 September 2026 | 19:25 WIB

Blora Ingin Sumur Minyak Rakyat Jadi Mesin PAD, Tapi Investasi Terkendala

Blora Ingin Sumur Minyak Rakyat Jadi Mesin PAD, Tapi Investasi Terkendala

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 19:25 WIB

BPJPH Tentukan Status Halal Rokok dan Vape Lewat Audit dan Isbat Fatwa MUI

BPJPH Tentukan Status Halal Rokok dan Vape Lewat Audit dan Isbat Fatwa MUI

News | Sabtu, 19 September 2026 | 19:16 WIB

Mimpi Rumah Kebanjiran Air Jernih? Ini 5 Arti dan Maknanya Menurut Primbon Jawa

Mimpi Rumah Kebanjiran Air Jernih? Ini 5 Arti dan Maknanya Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 19:15 WIB

×