Tolak UU Ciptaker, Massa BEM SI Mulai Goyang-goyangkan Pagar Gedung DPR RI

Kamis, 30 Maret 2023 | 17:32 WIB
Tolak UU Ciptaker, Massa BEM SI Mulai Goyang-goyangkan Pagar Gedung DPR RI
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM SI menggeruduk gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (30/3/2023). (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

UU Cipta Kerja kemudian dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVII/2020. Pada putusan itu pula, Mahkamah Konstitusi memerintahkan perbaikan pada pembentukan UU Cipta Kerja.

Kemudian pada Jumat (30/12/2023), Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Terbaru, DPR mengesahkan Peppu tersebut menjadi UU dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna, Selasa (21/3/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI