Pengamat Sebut UU Cipta Kerja Langkah Instan Indonesia Gelar Karpet Merah untuk Investor

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 30 Maret 2023 | 21:54 WIB
Pengamat Sebut UU Cipta Kerja Langkah Instan Indonesia Gelar Karpet Merah untuk Investor
Massa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM SI tolak UU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja masih menjadi polemik di masyarakat. Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyebut aturan tentang cipta kerja memang dipaksakan oleh pemerintah meski banyak mendapat penolakan.

"Itu memang bermasalah ya, dipaksakan betul karena memang untuk menyediakan karpet merah bagi investor," kata Bivitri dalam diskusi yang digelar oleh INDIF di Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2023).

Terlebih, ada banyak pasal dalam UU Cipta Kerja yang perlu dikritisi seperti aturan tentang buruh, lingkungan, tambang batu bara, dan lain sebagainya dalam draf yang disebut sangat tebal.

"Jadinya itu memang mau dibuat begitu tebal karena mau membuat perubahan dengan cara yang cepat. Sama saja kayak kita makan mi instan yang membuat cepat kenyang tapi enggak sehat. Sama, Ciptaker juga begitu," tutur Bivitri.

UU Ciptaker, lanjut dia, memberikan proyeksi Indonesia mampu menjadi negara maju dengan cepat tetapi substansi dan partisipasi publik dalam perancangannya dinilai belum kuat.

Perlu diketahui, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU) Cipta Kerja disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020) menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020. Namun, UU Cipta Kerja tersebut akhirnya dibawa ke Mahkamah Agung untuk dilakukan uji formil.

Kemudian, UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVII/2020. Pada putusan itu pula, Mahkamah Konstitusi memerintahkan perbaikan pada pembentukan UU Cipta Kerja.

Lalu pada Jumat (30/12/2023), Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Terbaru, DPR mengesahkan Perppu tersebut menjadi UU melalui pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna pada Selasa (21/3/2023) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Santap Takjil Aliansi BEM SI Bubarkan Diri dari Depan Gedung DPR, Jalan Gatsu Bisa Dilewati Kendaraan

Usai Santap Takjil Aliansi BEM SI Bubarkan Diri dari Depan Gedung DPR, Jalan Gatsu Bisa Dilewati Kendaraan

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 20:55 WIB

Gagal Bertemu Puan, Aliansi Mahasiswa BEM SI Ancam Bawa Massa Lebih Banyak Tolak UU Cipta Kerja

Gagal Bertemu Puan, Aliansi Mahasiswa BEM SI Ancam Bawa Massa Lebih Banyak Tolak UU Cipta Kerja

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 20:03 WIB

Lampung Membara, Massa Aksi Tolak Perppu Ciptaker Bentrok dengan Aparat

Lampung Membara, Massa Aksi Tolak Perppu Ciptaker Bentrok dengan Aparat

| Kamis, 30 Maret 2023 | 20:00 WIB

Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Geruduk DPR

Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Geruduk DPR

Foto | Kamis, 30 Maret 2023 | 18:37 WIB

Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPR, Massa BEM SI: Kami Minta Puan Maharani Bisa Datang!

Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPR, Massa BEM SI: Kami Minta Puan Maharani Bisa Datang!

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 18:04 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB