Komponen THR PNS 2023, Cair 4 April Tapi Tak Penuh! Tunjangan Kinerja 50 Persen

Rifan Aditya

Jum'at, 31 Maret 2023 | 09:11 WIB
Komponen THR PNS 2023, Cair 4 April Tapi Tak Penuh! Tunjangan Kinerja 50 Persen
Ilustrasi ASN, PNS, pegawai negeri (Dok. Litbang Kemendagri) - Komponen THR PNS 2023, Tidak Cair Penuh! Tunjangan Kinerja 50 Persen

Suara.com - Anggaran untuk THR 2023 secara resmi telah dialokasikan, sekaligus dengan gaji ke-13. hal ini disampaikan oleh Menteri keuangan Sri Mulyani pada keterangan pers bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Terkait dengan komponen THR PNS 2023, akan dapat Anda temukan detailnya di artikel ini.

Pemberian THR ini selain sebagai hak dari ASN dan pegawai, juga sebagai upaya pemerintah untuk menjaga aspek keseimbangan ekonomi, program, dan kemampuan keuangan negara. Diharapkan dengan pencairan THR dan gaji ke-13, ekonomi kembali memberikan geliat yang signifikan sejak dari tingkat akar rumput.

Variabel dan Komponen THR PNS 2023

Berbicara lebih jauh mengenai THR yang akan diberikan, komponen yang masuk dalam perhitungannya sendiri sebenarnya cukup lengkap dan tidak jauh berbeda dengan pemberian THR di tahun tahun sebelumnya ketika pandemi covid-19.

Beberapa komponen yang masuk dalam perhitungan THR 2023 ini antara lain adalah sebagai berikut.

  • Gaji pokok atau pensiunan pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan struktural
  • Tunjangan jabatan fungsional
  • Tunjangan umum lain
  • Tunjangan kinerja

Pada dasarnya, perhitungan dilakukan atas gaji pokok yang diterima setiap bulan dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok tersebut. Untuk tunjangan kinerja, diberikan sebesar 50% dari total yang diperoleh per bulan, bagi golongan PNS yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Penambahan ini meningkatkan jumlah total THR lebaran yang akan diterima, sebab tunjangan kinerja juga nilainya cukup lumayan. Namun demikian diingatkan bagi instansi pemerintah daerah, tambahan maksimal 50% dari apa yang diterima, dan sesuai dengan kemampuan fiskal setiap daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagaimana dijelaskan Sri Mulyani, pada dasarnya ada 3 komponen utama dalam pemberian THR PNS 2023 kali ini. Yaitu, 

1. Gaji/pensiun pokok

2. Tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, seperti:

  • tunjangan keluarga
  • tunjangan pangan
  • tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum

3. Dan 50% tunjangan kinerja per bulan / paling banyak 50% tambahan penghasilan (untuk Pemda)/ 50% tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan profesi dosen (bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan).

Periode Pencairan THR

Himbauan terbaru sendiri untuk THR ASN 2023, anggota TNI-POLRI, dan guru serta dosen, THR akan mulai dicairkan pada tanggal 4 April 2023 mendatang. Hal ini terus dilakukan secara bertahap berdasarkan kesiapan dari instansi terkait.

Jika THR belum dapat diberikan sebelum perayaan hari raya Idul Fitri mendatang karena masalah teknis, maka THR akan dapat dibayarkan setelah hari raya.

Lalu bagaimana untuk urusan gaji ke-13?

Untuk agenda pencairan gaji ke-13 sendiri, direncanakan akan dimulai pada bulan Juni 2023. komponen yang diberikan juga akan sama dengan THR PNS tahun ini. Khusus untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja, akan disematkan komponen baru dengan nama tunjangan profesi yang nilainya juga sama dengan tunjangan kinerja, yakni 50%.

Itu tadi sekilas mengenai komponen THR PNS 2023 yang akan diterima. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Deretan Instansi Pemerintah yang Miliki Tukin PNS Tertinggi

Ini Deretan Instansi Pemerintah yang Miliki Tukin PNS Tertinggi

Bisnis | Kamis, 30 Maret 2023 | 15:42 WIB

Warganet Protes ke Jokowi, Minta Aturan THR Tukin 100 Persen

Warganet Protes ke Jokowi, Minta Aturan THR Tukin 100 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Maret 2023 | 15:06 WIB

5 Fakta Pembayaran THR 2023 untuk ASN dan Honorer, Sri Mulyani Janjikan Hal Ini

5 Fakta Pembayaran THR 2023 untuk ASN dan Honorer, Sri Mulyani Janjikan Hal Ini

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 14:55 WIB

Terkini

Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita

Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 17:51 WIB

IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism

IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 17:30 WIB

Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal

Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:51 WIB

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:10 WIB

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:31 WIB

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB