Kena Sanksi karena Langgar Kode Etik, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Punya Harta Rp7,6 M

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 31 Maret 2023 | 14:41 WIB
Kena Sanksi karena Langgar Kode Etik, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Punya Harta Rp7,6 M
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. [Suara.com/Riki Chandra]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dinyatakan melanggar kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena pernyataan soal sistem proporsional tertutup.  DKPP pun menjatuhkan sanksi kepada Hasyim karena dinilai membuat gaduh.

Dalam pertimbangannya, DKPP menyebut Hasyim tak seharusnya menyatakan sistem proporsional tertutup akan diterapkan pada Pemilu 2024 karena masih dalam sidang pemeriksaan di Mahkamah Konstitusi. Sedang jadi sorotan, simak harta kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berikut ini.

Harta Kekayaan Hasyim Asy'ari

Hasyim Asy'ari yang merupakan Ketua KPU RI periode 2022-2027 ini tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp7,6 miliar. Dia terakhir menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Maret 2021 untuk periode 2020. Dalam laporan itu, Hasyim melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp7.677.000.000.

Dari jumlah itu, tanah dan bangunan milik Hasyim menjadi yang terbesar dengan nilai mencapai Rp5,6 miliar. Harta berupa tanah dan bangunan Hasyim tersebar di Semarang, Kudus, Rembang, dan Pati.

Hasyim juga melaporkan harta kepemilikan 4 kendaraan bermotor dengan total nilai mencapai Rp307.000.000. Rincian kendaraan Hasyim antara lain motor Vespa PX150 tahun 1985 (hasil warisan) seharga Rp1 juta, motor Honda Spacy tahun 2011 seharga Rp6 juta, mobil Toyota Prado tahun 2006 seharga Rp150 juta dan mobil Nissan New Serena tahun 2014 seharga Rp150 juta.

Selain itu Hasyim juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp780 juta dan  harta berbentuk kas dan setara kas senilai Rp990 juta. Dia tercatat tidak memiliki utang sehingga total hartanya mencapai Rp7.697.000.000.

Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik

Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP karena pernyataan terkait sistem proporsional tertutup. Dia pernah menyebut sistem proporsional tertutup akan kembali berlaku dalam pemilu 2024 mendatang.

"Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," ungkap Hasyim pada acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Kantor KPU RI, Jakarta pada 29 Desember 2022 lalu. 

Buntut pernyataan itu, Hasyim dinyatakan melanggar kode etik dan dikenakan sanksi oleh DKPP. Hal itu karena DKPP menolak alasan Hasyim yang menyebut pernyataannya untuk sosialisasi. Mereka mengatakan Hasyim harusnya menggunakan kalimat yang tidak menyimpulkan proses hukum di MK.

Sosok pelapor Hasyim adalah kelompok sipil bernama Fauzan Irvan selaku Direktur Eksekutif Progressive Democracy Watch (Prodewa). Fauzan menilai akibat pernyataan Hasyim terkait sistem pemilu proporsional tertutup membuat kondisi nasional yang tidak kondusif bagi pemilih.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Ketua KPU Diberi Sanksi Peringatan, Gegara Gaduh Soal Pemilu Proporsional Tertutup

Kronologi Ketua KPU Diberi Sanksi Peringatan, Gegara Gaduh Soal Pemilu Proporsional Tertutup

Kotak Suara | Jum'at, 31 Maret 2023 | 13:59 WIB

Langgar Etik Gegara Ucapan Proporsional Tertutup, Ketua KPU Hanya Dikenai Sanksi Teguran Oleh DKPP

Langgar Etik Gegara Ucapan Proporsional Tertutup, Ketua KPU Hanya Dikenai Sanksi Teguran Oleh DKPP

Kotak Suara | Jum'at, 31 Maret 2023 | 09:50 WIB

KPK Terus Dalami Sumber Uang Gratifikasi yang Disimpan Rafael Alun

KPK Terus Dalami Sumber Uang Gratifikasi yang Disimpan Rafael Alun

Video | Jum'at, 31 Maret 2023 | 11:00 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK tetapkan Rafael Alun sebagai Tersangka

Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK tetapkan Rafael Alun sebagai Tersangka

Video | Kamis, 30 Maret 2023 | 15:00 WIB

Mantap Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun, Status Sama Kayak Mario Dandy Jadi Tersangka

Mantap Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun, Status Sama Kayak Mario Dandy Jadi Tersangka

| Kamis, 30 Maret 2023 | 15:01 WIB

BREAKING NEWS! KPK Tetapkan Rafael Alun Sebagai Tersangka

BREAKING NEWS! KPK Tetapkan Rafael Alun Sebagai Tersangka

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 13:27 WIB

Terkini

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB