Novel Baswedan Dan Bambang Widjojanto Ikut Hadir Di Sidang Perdana Haris-Fatia Hari Ini

Bangun Santoso | Rakha Arlyanto | Suara.com

Senin, 03 April 2023 | 10:46 WIB
Novel Baswedan Dan Bambang Widjojanto Ikut Hadir Di Sidang Perdana Haris-Fatia Hari Ini
Novel Baswedan dan Bambang Widjojanto hadir di sidang perdana Haris dan Fatia di PN Jakarta Timur, Senin (3/4/2023). (Suara.com/Rakha Arlyanto D)

Suara.com - Eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan dan eks Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) turut hadir langsung menyaksikan secara langsung sidang perdana Haris Azhar dan Fatia Mauldiyanti terkait kasus pencemaran nama baik Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (3/4/2023).

Pantauan Suara.com di lokasi, persidangan dimulai pukul 10.00 WIB. Terpantau Novel Baswedan dan BW duduk di kursi barisan paling belakang pengunjung sidang. Keduanya tampak mengenakan masker berwarna putih.

Sebelum persidangan dimulai, Novel dan BW sempat menyalami Haris dan Fatia yang sudah duduk di barisan kursi depan persidangan.

Setelah itu, Novel dan BW tampak kembali ke bangkunya. Hingga kini belum ada keterangan dari keduanya terkait kehadiran di sidang Haris dan Fatia hari ini.

Diketahui, Haris dan Fatia menjalani sidang perdana terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan pada 3 April 2023, hari ini.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Sidang itu awalnya dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB di ruangan Oemar Seno Adji.

Dilansir dari SIPP PN Jaktim, perkara Haris dan Fatiah telah terdaftar pada Senin (27/3/2023) dengan nomor perkara 202/Pid.sus/2023/PN Jkt.Tim dan 203/Pid.sus/2023/PN Jkt.Tim.

"Status perkara: sidang pertama," tulis SIPP PN Jaktim, Selasa (28/3/2023).

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur memutuskan tidak menahan tersangka Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanty terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Dwi Antoro menjelaskan alasannya karena persangkaan pasal yang diterapkan terhadap Haris dan Fatiah tidak memenuhi kriteria untuk dilakukan penahanan.

"Pasal-pasal yang disangkakan belum memenuhi kriteria untuk dilakukan penahanan," kata Dwi kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Dwi mengatakan dalam perkara ini penyidik mempersangkakan Haris dan Fatia dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 14 Ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946, dan pasal 310 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Terseret Korupsi Besar Anies, Novel Baswedan Dipanggil Paksa KPK

CEK FAKTA: Terseret Korupsi Besar Anies, Novel Baswedan Dipanggil Paksa KPK

| Minggu, 02 April 2023 | 15:19 WIB

CEK FAKTA TERBARU ! BreakingNews, Terlibat Korupsi 146 M Anies, Novel Baswedan Dipanggil Paksa KPK

CEK FAKTA TERBARU ! BreakingNews, Terlibat Korupsi 146 M Anies, Novel Baswedan Dipanggil Paksa KPK

| Sabtu, 01 April 2023 | 21:14 WIB

Menanggapi Temuan 300 T di Kemenkeu, Novel Baswedan: Kemungkinan Besar Sekali Ada Kasus Pencucian Uang...

Menanggapi Temuan 300 T di Kemenkeu, Novel Baswedan: Kemungkinan Besar Sekali Ada Kasus Pencucian Uang...

| Rabu, 22 Maret 2023 | 18:17 WIB

Novel Baswedan Sebut Impor Pakaian Bekas Merupakan Tindakan Ilegal

Novel Baswedan Sebut Impor Pakaian Bekas Merupakan Tindakan Ilegal

| Sabtu, 18 Maret 2023 | 11:13 WIB

KPK Minta Bantuan Netizen Info Pejabat yang Punya Harta Tak Wajar, Novel Baswedan: Gimana Kalo Dimulai dari Firli Bahuri

KPK Minta Bantuan Netizen Info Pejabat yang Punya Harta Tak Wajar, Novel Baswedan: Gimana Kalo Dimulai dari Firli Bahuri

| Kamis, 02 Maret 2023 | 16:17 WIB

'Dimulai dari Pimpinan' KPK Minta Netizen Spill Harta Pejabat Tak Wajar Berujung Diskakmat

'Dimulai dari Pimpinan' KPK Minta Netizen Spill Harta Pejabat Tak Wajar Berujung Diskakmat

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 16:04 WIB

CEK FAKTA: Anies Baswedan Ngaku Suap Firli Bahuri Agar Namanya Bersih, Benarkah?

CEK FAKTA: Anies Baswedan Ngaku Suap Firli Bahuri Agar Namanya Bersih, Benarkah?

| Rabu, 01 Maret 2023 | 09:43 WIB

Soroti Harta Mencurigakan dari Rafael Alun Trisambodo, Novel Baswedan Sentil KPK: Paham Ga Sih Pimpinan

Soroti Harta Mencurigakan dari Rafael Alun Trisambodo, Novel Baswedan Sentil KPK: Paham Ga Sih Pimpinan

| Sabtu, 25 Februari 2023 | 19:00 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB