Novel Baswedan Dan Bambang Widjojanto Ikut Hadir Di Sidang Perdana Haris-Fatia Hari Ini

Bangun Santoso | Rakha Arlyanto | Suara.com

Senin, 03 April 2023 | 10:46 WIB
Novel Baswedan Dan Bambang Widjojanto Ikut Hadir Di Sidang Perdana Haris-Fatia Hari Ini
Novel Baswedan dan Bambang Widjojanto hadir di sidang perdana Haris dan Fatia di PN Jakarta Timur, Senin (3/4/2023). (Suara.com/Rakha Arlyanto D)

Suara.com - Eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan dan eks Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) turut hadir langsung menyaksikan secara langsung sidang perdana Haris Azhar dan Fatia Mauldiyanti terkait kasus pencemaran nama baik Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (3/4/2023).

Pantauan Suara.com di lokasi, persidangan dimulai pukul 10.00 WIB. Terpantau Novel Baswedan dan BW duduk di kursi barisan paling belakang pengunjung sidang. Keduanya tampak mengenakan masker berwarna putih.

Sebelum persidangan dimulai, Novel dan BW sempat menyalami Haris dan Fatia yang sudah duduk di barisan kursi depan persidangan.

Setelah itu, Novel dan BW tampak kembali ke bangkunya. Hingga kini belum ada keterangan dari keduanya terkait kehadiran di sidang Haris dan Fatia hari ini.

Diketahui, Haris dan Fatia menjalani sidang perdana terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan pada 3 April 2023, hari ini.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Sidang itu awalnya dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB di ruangan Oemar Seno Adji.

Dilansir dari SIPP PN Jaktim, perkara Haris dan Fatiah telah terdaftar pada Senin (27/3/2023) dengan nomor perkara 202/Pid.sus/2023/PN Jkt.Tim dan 203/Pid.sus/2023/PN Jkt.Tim.

"Status perkara: sidang pertama," tulis SIPP PN Jaktim, Selasa (28/3/2023).

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur memutuskan tidak menahan tersangka Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanty terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Dwi Antoro menjelaskan alasannya karena persangkaan pasal yang diterapkan terhadap Haris dan Fatiah tidak memenuhi kriteria untuk dilakukan penahanan.

"Pasal-pasal yang disangkakan belum memenuhi kriteria untuk dilakukan penahanan," kata Dwi kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Dwi mengatakan dalam perkara ini penyidik mempersangkakan Haris dan Fatia dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 14 Ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946, dan pasal 310 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Terseret Korupsi Besar Anies, Novel Baswedan Dipanggil Paksa KPK

CEK FAKTA: Terseret Korupsi Besar Anies, Novel Baswedan Dipanggil Paksa KPK

| Minggu, 02 April 2023 | 15:19 WIB

CEK FAKTA TERBARU ! BreakingNews, Terlibat Korupsi 146 M Anies, Novel Baswedan Dipanggil Paksa KPK

CEK FAKTA TERBARU ! BreakingNews, Terlibat Korupsi 146 M Anies, Novel Baswedan Dipanggil Paksa KPK

| Sabtu, 01 April 2023 | 21:14 WIB

Menanggapi Temuan 300 T di Kemenkeu, Novel Baswedan: Kemungkinan Besar Sekali Ada Kasus Pencucian Uang...

Menanggapi Temuan 300 T di Kemenkeu, Novel Baswedan: Kemungkinan Besar Sekali Ada Kasus Pencucian Uang...

| Rabu, 22 Maret 2023 | 18:17 WIB

Novel Baswedan Sebut Impor Pakaian Bekas Merupakan Tindakan Ilegal

Novel Baswedan Sebut Impor Pakaian Bekas Merupakan Tindakan Ilegal

| Sabtu, 18 Maret 2023 | 11:13 WIB

KPK Minta Bantuan Netizen Info Pejabat yang Punya Harta Tak Wajar, Novel Baswedan: Gimana Kalo Dimulai dari Firli Bahuri

KPK Minta Bantuan Netizen Info Pejabat yang Punya Harta Tak Wajar, Novel Baswedan: Gimana Kalo Dimulai dari Firli Bahuri

| Kamis, 02 Maret 2023 | 16:17 WIB

'Dimulai dari Pimpinan' KPK Minta Netizen Spill Harta Pejabat Tak Wajar Berujung Diskakmat

'Dimulai dari Pimpinan' KPK Minta Netizen Spill Harta Pejabat Tak Wajar Berujung Diskakmat

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 16:04 WIB

CEK FAKTA: Anies Baswedan Ngaku Suap Firli Bahuri Agar Namanya Bersih, Benarkah?

CEK FAKTA: Anies Baswedan Ngaku Suap Firli Bahuri Agar Namanya Bersih, Benarkah?

| Rabu, 01 Maret 2023 | 09:43 WIB

Soroti Harta Mencurigakan dari Rafael Alun Trisambodo, Novel Baswedan Sentil KPK: Paham Ga Sih Pimpinan

Soroti Harta Mencurigakan dari Rafael Alun Trisambodo, Novel Baswedan Sentil KPK: Paham Ga Sih Pimpinan

| Sabtu, 25 Februari 2023 | 19:00 WIB

Terkini

Bestari Barus Tegaskan Jokowi Bagian dari PSI: Akan Turun ke Masyarakat pada Saatnya

Bestari Barus Tegaskan Jokowi Bagian dari PSI: Akan Turun ke Masyarakat pada Saatnya

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:58 WIB

Tegakkan Kedaulatan Digital, Polri Ringkus 321 WNA Mafia Judol Lintas Negara

Tegakkan Kedaulatan Digital, Polri Ringkus 321 WNA Mafia Judol Lintas Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:50 WIB

Jangan Biarkan Anak Asyik Sendiri dengan Gadget! KPAI Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Kamar

Jangan Biarkan Anak Asyik Sendiri dengan Gadget! KPAI Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Kamar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:43 WIB

Kemlu China Peringatkan AS, Sebut Perang Iran Tak Seharusnya Terjadi

Kemlu China Peringatkan AS, Sebut Perang Iran Tak Seharusnya Terjadi

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:35 WIB

Mungkinkah Ibu Kota Pindah IKN pada Masa Prabowo-Gibran? Begini Kata Pakar UMY

Mungkinkah Ibu Kota Pindah IKN pada Masa Prabowo-Gibran? Begini Kata Pakar UMY

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:35 WIB

Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?

Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:02 WIB

Marco Rubio: Harga Bensin Tinggi Tak Akan Paksa AS Beri Konsesi ke Iran

Marco Rubio: Harga Bensin Tinggi Tak Akan Paksa AS Beri Konsesi ke Iran

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:50 WIB

Donald Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Harus Tetap Terbuka

Donald Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Harus Tetap Terbuka

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:34 WIB

Siasat Cerdik China Ganti Nama Marco Rubio agar Bisa Masuk Meski Masih Kena Sanksi

Siasat Cerdik China Ganti Nama Marco Rubio agar Bisa Masuk Meski Masih Kena Sanksi

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:27 WIB

5 Fakta Dua Pemuda Bogor Dipatuk Ular Weling: Sempat Jadi Mainan hingga Satu Orang Tewas

5 Fakta Dua Pemuda Bogor Dipatuk Ular Weling: Sempat Jadi Mainan hingga Satu Orang Tewas

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:19 WIB