Jejak Korupsi Proyek Hambalang, Pesta Duit Haram Sejumlah Kader Partai Demokrat

M Nurhadi

Senin, 03 April 2023 | 15:21 WIB
Jejak Korupsi Proyek Hambalang, Pesta Duit Haram Sejumlah Kader Partai Demokrat
Presiden Joko Widodo meninjau proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) yang terbengkalai di Hambalang, Bogor,‎ Jumat (18/3).

Suara.com - Anas Urbaningrum sebentar lagi akan menghirup udara bebas pada 10 April 2023 bulan ini usai dibui karena keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang, Bogor.

Jika melihat kembali kasus korupsi yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut, ada banyak pihak yang sebenarnya terlibat. Kerugian negara atas kasus ini mencapai Rp706 miliar. Adapun bangunan yang sedianya bakal dijadikan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) kini mangkrak. 

Kurungan penjara selama 8 tahun yang dijatuhkan kepada Anas Urbaningrum tak membuatnya getir. Isu soal ancaman Anas untuk membongkar dalang dari kasus Hambalang ini mencuat.

Kabarnya, Anas tak segan akan menguak semua rahasia dari proyek akbar Hambalang ini, termasuk orang yang terlibat di dalamnya.

Mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan di KPK (suara.com/Adrian Mahakam)
Mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan di KPK (suara.com/Adrian Mahakam)

Selain Anas, beberapa orang yang juga dinyatakan terlibat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya Tbk Teuku Bagus Mukhamad Noor serta mantan Menpora era Presiden SBY Andi Mallarangeng.

Jejak Kasus Korupsi Hambalang

Rencana pembangunan P3SON sebenarnya telah direncanakan sejak 2003 dengan mempertimbangkan kebutuhan akan pusat pendidikan olahraga nasional. Awalnya proyek ini dipegang oleh Ditjen Olahraga Kemendikbud sebelum dipindahkan ke Kemenpora.

Keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus megakorupsi Proyek Hambalang diungkap oleh eks Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin. Nazaruddin terlibat karena dalam perjalanannya Hambalang sempat menjadi rebutan antara PT Dutra Graha Indah (DGI) yang dimiliki Nazaruddin dan perusahaan BUMN PT Adhi Karya.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin resmi bebas penjara. (Suara.com/Emi)
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin resmi bebas penjara. (Suara.com/Emi)

Singkat cerita berkat lobi-lobi yang dilakukan Anas Urbaningrum kepada Nazaruddin, PT Adhi Karya berhasil memenangi proyek dan berhak atas pembangunan Hambalang. Jaksa menyatakan Anas memperoleh Rp2,21 miliar yang digunakan sebagai pencalonan ketua umum Demokrat 2010.

Uang diserahkan oleh Kepala Divisi Konstruksi Jakarta I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor melalui beberapa petinggi perusahaan. Dalam pengusutan kasus secara lebih lanjut, Anas terbukti menerima  gratifikasi Rp5,3 miliar dan 36.070 dolar AS dari kasus korupsi tersebut.

Saat belum terbukti terlibat dalam proyek Hambalang, Anas Urbaningrum sempat berujar  bahwa ia siap digantung di Monumen Nasional jika terbukti melakukan korupsi meskipun hanya satu rupiah.  

"Satu rupiah saja Anas (terbukti melakukan) korupsi Hambalang, (maka) gantung Anas di Monas," tantang Anas di Kantor DPP PD di Jl Kramat Raya, Jakarta, Jumat (9/3/2012).

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng [suara.com/Adrian Mahakam,]
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng [suara.com/Adrian Mahakam,]

Nyatanya, Anas terbukti terlibat dalam kasus itu dan menerima miliaran Rupiah sebagai uang suap korupsi proyek. Meski berakhir tak digantung,  Anas dijatuhi vonis pidana hukuman delapan tahun penjara, ditambah denda sebesar Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti total sebesar Rp57,59 miliar.

Sejumlah kader partai demokrat jadi aktor utama dalam mega korupsi Hambalang, diantaranya Nazaruddin, Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, hingga Angelina Sondakh.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rektor Unud Prof. Antara Berpeluang Ditahan, Dua Kali Mangkir Panggilan Jaksa

Rektor Unud Prof. Antara Berpeluang Ditahan, Dua Kali Mangkir Panggilan Jaksa

Denpasar | Senin, 03 April 2023 | 15:19 WIB

Merinding! Denny Darko Terawang Kasus Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Tidak Sendirian?

Merinding! Denny Darko Terawang Kasus Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Tidak Sendirian?

Bandung | Senin, 03 April 2023 | 14:40 WIB

Musuh Nikita Mirzani Selalu Mangkir, KPK Bakal Jemput Paksa Dito Mahendra

Musuh Nikita Mirzani Selalu Mangkir, KPK Bakal Jemput Paksa Dito Mahendra

Moots | Senin, 03 April 2023 | 13:56 WIB

Cerita Eks Penyidik KPK soal Tangis Tersangka Korupsi, Sindir Rafael?

Cerita Eks Penyidik KPK soal Tangis Tersangka Korupsi, Sindir Rafael?

Your Say | Senin, 03 April 2023 | 13:11 WIB

Dikaitkan Artis Inisial R di Pusaran Kasus Rafael Alun Trisambodo, Akun Instagram Rizky Billar Diserang Netizen

Dikaitkan Artis Inisial R di Pusaran Kasus Rafael Alun Trisambodo, Akun Instagram Rizky Billar Diserang Netizen

Cianjur | Senin, 03 April 2023 | 13:10 WIB

Babak Baru Upaya Kudeta Partai Demokrat: Kubu Moeldoko Ajukan PK, AHY Siap Melawan

Babak Baru Upaya Kudeta Partai Demokrat: Kubu Moeldoko Ajukan PK, AHY Siap Melawan

Kotak Suara | Senin, 03 April 2023 | 12:01 WIB

Terkini

Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah

Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:10 WIB

Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte

Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:04 WIB

Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?

Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:55 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:41 WIB

Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan

Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:23 WIB

Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global

Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:14 WIB

Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim

Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:07 WIB

Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya

Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:59 WIB

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:53 WIB

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:51 WIB