Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggandeng lembaga independen saat merekrut jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pihak yang dilibatkan ini merupakan perusahaan swasta yang bergerak di bidang Human Resource Development (HRD) dan bertugas membantu saat proses perekrutan pengurus perusahaan daerah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Kebijakan Strategis dan Pelayanan BUMD BP BUMD DKI, Wahyudi. Kebijakan ini bertujuan menghindari kejadian adanya pengurus BUMD DKI yang terjerat kasus hukum seperti sebelumnya.
"Jadi terkait dengan pemilihan calon direksi, kami ke depan menggandeng lembaga independen untuk melakukan profiling tambahan terhadap calon pengurus perusahaan," ujar Wahyudi kepada wartawan, Selasa (4/3/2023).
Wahyudi menjelaskan, tim independen itu akan bertugas mencari tahu latar belakang para calon jajaran direksi dan komisaris BUMD DKI. Informasi tambahan ini disebutnya akan berguna untuk memastikan rekam jejak si calon pengurus BUMD.
"Supaya kita bisa mendapatkan data atau background yang lebih lengkap untuk calon pengurus tersebut," katanya.
Yudi menyebut lembaga independen itu memang sudah terbiasa dalam membantu rekrutmen berbagai perusahaan. Namun, ia mengakui cara ini baru dipakai pertama kali di lingkungan Pemprov DKI.
"Ini benar-benar pihak ketiga, di luar sana, swasta yang memang tugasnya profiling calon pengurus perusahaan," tuturnya.
Dengan demikian, ia berharap dengan adanya lembaga independen yang membantu rekrutmen pengurus BUMD, tak ada lagi kejadian Direktur Utama yang terlibat kasus hukum atau sejenisnya, seperti yang sudah pernah terjadi beberapa waktu lalu.
"Kan kita juga tahu, ada cerita (direksi) yang sudah diangkat lalu menjadi tersangka KPK, segala macam. itulah yang akhirnya kita ingin memperkuat hal-hal itu supaya lebih tahu profilnya," imbuh dia.
Diketahui dalam dua tahun terakhir ini, sudah tiga kali Direktur Utama (Dirut) BUMD pilihan Pemprov DKI terkena kasus hukum.
Dirut pertama yang terkena kasus hukum adalah Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan yang kini ditetapkan sebagai terpidana kasus korupsi pada 2021 lalu. Selanjutnya, Direktur Transjakarta Donny Saragih yang ternyata saat dilantik merupakan buronan Kejaksaan.
Hingga terbaru adalah M Kuncoro Wibowo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, Kuncoro baru menjabat selama dua bulan sejak dilantik bulan Januari lalu.