Kejagung Bicara Dugaan Jhonny G Plate Terima Setoran Rp 500 Juta Per Bulan Dari Proyek BTS

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Rabu, 05 April 2023 | 06:23 WIB
Kejagung Bicara Dugaan Jhonny G Plate Terima Setoran Rp 500 Juta Per Bulan Dari Proyek BTS
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kejaksaan Agung RI enggan menanggapi adanya dugaan setoran uang senilai Rp 500 juta per bulan yang diterima Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dari tersangka kasus korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G, Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo.

Kasubdit Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Haryoko Ari Prabowo mengatakan, seluruh bukti terkait perkara ini nantinya akan diungkap dalam persidangan.

"Nanti semuanya akan kita sampaikan saat di persidangan. Tunggu saja," kata Prabowo kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).

Menurut Prabowo, penyidik rencananya akan melimpahkan berkas perkara kelima tersangka dalam kasus ke jaksa penuntut umum atau JPU pada bulan ini.

"Kasus ini kita targetkan bulan ini untuk lima tersangka bisa kita limpahkan ke penuntutan,” katanya.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengatakan, empat saksi baru telah diperiksa dalam kasus ini. Mereka, yaitu EP selaku Direktur PT Tekno Infrastruktur Sukses, DR selaku Direktur PT Telkominfra, AAH selaku RF Optim Project Team ZTE, dan AK selaku Project Director ZTE.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 sampai dengan 2022,” tutur Ketut.

Kejaksaan Agung RI hingga kini belum melakukan pencegahan atau pencekalan bepergian keluar negeri terhadap Jhonny. Selain Jhonny upaya pencegahan juga belum dilakukan terhadap adiknya, Gregorius Alex Plate.

"Belum (dilakukan pencegahan terhadap Jhonny dan Alex), kita lihat perkembangannya ke depan ya," kata Ketut saat dikonfirmasi, Senin (3/4/2023).

baca juga

Dalam perkara dugaan korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 penyidik telah mencegah 25 orang bepergian keluar negeri. Pencegahan menurut Ketut dilakukan demi kepentingan penyidikan.

"Demi kepentingan proses penyidikan karena dugaan keterlibatannya dalam perkara dimaksud," kata dia.

Sebagaimana diketahui Kejaksaan Agung RI telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini. Mereka di antaranya; Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Setoran Setiap Rabu

Dalam berkas pemeriksaan tersangka Anang, Jhonny disebut mendapatkan uang berkisar Rp500 juta yang disetorkan setiap bulan di hari Rabu.

Anang dalam laporan Klub Jurnalis Investigasi (KJI) awalnya disebut kebingungan karena diminta uang setoran Rp500 juta secara rutin oleh Jhonny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Kasus Penganiayaan Brutal Mario Dandy Satrio Membuat Kejagung Turun Tangan dengan Vonis Maksimal, Benarkah?

CEK FAKTA: Kasus Penganiayaan Brutal Mario Dandy Satrio Membuat Kejagung Turun Tangan dengan Vonis Maksimal, Benarkah?

Metro | Selasa, 04 April 2023 | 16:50 WIB

Diduga Terima Setoran per Bulan Rp 500 Juta dari Proyek BTS, Kejagung Belum Cegah Johnny G Plate ke Luar Negeri

Diduga Terima Setoran per Bulan Rp 500 Juta dari Proyek BTS, Kejagung Belum Cegah Johnny G Plate ke Luar Negeri

News | Selasa, 04 April 2023 | 10:30 WIB

Kabar Bakal Ada Reshuffle Makin Kuat, Presiden Jokowi: Ditunggu Saja

Kabar Bakal Ada Reshuffle Makin Kuat, Presiden Jokowi: Ditunggu Saja

News | Senin, 03 April 2023 | 03:35 WIB

NasDem Tak Diundang Ngumpul Bareng Jokowi, Kode Johnny G Plate Bakal Di-reshuffle?

NasDem Tak Diundang Ngumpul Bareng Jokowi, Kode Johnny G Plate Bakal Di-reshuffle?

Kotak Suara | Minggu, 02 April 2023 | 17:05 WIB

Johnny G. Plate Diduga Minta Setoran Rp500 Juta dari Kasus Korupsi BTS BAKTI

Johnny G. Plate Diduga Minta Setoran Rp500 Juta dari Kasus Korupsi BTS BAKTI

Video | Jum'at, 31 Maret 2023 | 19:00 WIB

CEK FAKTA: Kejagung Vonis Hukuman Mati ke Mario Dandy dan AG?

CEK FAKTA: Kejagung Vonis Hukuman Mati ke Mario Dandy dan AG?

Metro | Jum'at, 31 Maret 2023 | 18:56 WIB

Kejagung Terima Pengembalian Uang Rp 36,8 Miliar Buntut Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Kejagung Terima Pengembalian Uang Rp 36,8 Miliar Buntut Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Metro | Jum'at, 31 Maret 2023 | 16:27 WIB

Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Kejagung Cekal 25 Orang ke Luar Negeri

Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Kejagung Cekal 25 Orang ke Luar Negeri

Metro | Jum'at, 31 Maret 2023 | 16:16 WIB

Terkini

APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis

APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia

Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI

Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:49 WIB

Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?

Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:45 WIB

LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun

LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi

Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia

Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT

Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:42 WIB

PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah

PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah

Surakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:41 WIB

Buru Talenta dari Timur Indonesia, PB Djarum Kembali ke Makassar Setelah Satu Dekade

Buru Talenta dari Timur Indonesia, PB Djarum Kembali ke Makassar Setelah Satu Dekade

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:40 WIB

×