Dear Pekerja! Ini Cara Lapor THR 2023 Belum Cair Via Online maupun Offline

Rifan Aditya

Rabu, 05 April 2023 | 11:46 WIB
Dear Pekerja! Ini Cara Lapor THR 2023 Belum Cair Via Online maupun Offline
Ilustrasi THR belum cair - cara lapor THR 2023 belum cair (Pexels)

Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, para pekerja biasanya akan mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya). Umumnya, THR diberikan maksimal H-7. Namun, bagaimana jika THR 2023 belum cair? Bagaimana cara lapor THR 2023 belum cair? Simak berikut ini penjelasannya.

Diketahui, pemberian THR ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) No M/2/HK.0400//III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Namun, biasanya ada sejumlah pekerja yang kedapatan belum menerima THR disaat pekerja lainnya sudah menerima THR. Lantas, bagaimana cara lapor THR 2023 belum cair? 

Melansir dari akun Instagram resmi Kemenker (Kemenker Kementerian Ketenagakerjaan) @kemenker, bagi pekerja yang belum menerima THR 2023 atau THR belum cair, maka bisa melaporkannya ke Posko THR Kemnaker. 

Posko tersebut disiapkan oleh Kemnaker secara online dan offline. Adapun jika ingin berkonsultasi tentang THR 2023 secara online bisa langsung membuka situs poskoTHR kemnaker.

Selain itu, bisa juga lewat call center di nomor 1500-630 atau nomor WhatsApp 08119521150 / 08119521151.

Sedangkan bagi yang ingin konstasi THR secara offline, bisa langsung mendatangi Kantor PTSA (Pelayanan Terpadu Satu Atap) Kemnaker di Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav.51, Gedung B Lantai 1 DKI Jakarta. Jam operasional dari pukul 08.00-14.00 WIB.

Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini cara lapor THR belum cair secara online yang penting untuk diketahui. Simak baik-baik!

Cara Lapor THR 2023 belum Cair via Online

baca juga
  • Pertama-tama, buka laman poskothr kemnaker, lalu login
  • Kemudian, klik menu 'Konsultasi THR' di bagian pojok kanan bawah
  • Selanjutnya, isi data diri (nama pelapor, email, nomor HP aktid, dan wilayah tempat bekerja)
  • Setelah itu, klik “Mulai Obrolan”. Disini kamu bisa mengadu atau berkonsultasi tentang THR

Sanksi Bagi Perusahaan yang tidak Bayar THR

Pemberian THR kepada pekerja itu wajib bagi perusahaan. Jika perusahaan tidak memberikan THR, maka akan dikenakan sanksi. Ini tertuang dalam PP (Peraturan Pemerintah) No 36 Th 2021 tentang Pengupahan.

Dalam PP tersebut tertulis, perusahaan yang tidak memberikan THR kepada pekerjanya akan dikenakan sanksi secara bertingkat. Adapun sanksi sesuai tingkatannya yakni sebagai berikut:

  1. Teguran tertulis,
  2. Pembatasan kegiatan usaha
  3. Penghentian sementara atau diberhentiakan sebagian alat produksi
  4. Pembekuan kegiatan usaha

Demikian ulasan mengenai cara lapor THR 2023 belum cair baik secara online maupun offline lengkap dengan sanksi bagi perusahaan yang tak memberikan THR. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa THR Presiden dan Wapres? Segini Besaran yang Diterima Jokowi - Maruf Amin

Berapa THR Presiden dan Wapres? Segini Besaran yang Diterima Jokowi - Maruf Amin

News | Rabu, 05 April 2023 | 10:43 WIB

Berapa THR Karyawan Swasta 2023? Simak Jadwal Pencairan dan Ketentuannya!

Berapa THR Karyawan Swasta 2023? Simak Jadwal Pencairan dan Ketentuannya!

News | Rabu, 05 April 2023 | 05:25 WIB

Dear Pengusaha! Sanksi Tidak Bayar THR Bisa Denda hingga Pembekuan Kegiatan Usaha

Dear Pengusaha! Sanksi Tidak Bayar THR Bisa Denda hingga Pembekuan Kegiatan Usaha

News | Selasa, 04 April 2023 | 18:34 WIB

PNS yang Tidak Dapat THR 2023 Menurut PP Nomor 15 Tahun 2023, Cek 2 Kriteria Ini

PNS yang Tidak Dapat THR 2023 Menurut PP Nomor 15 Tahun 2023, Cek 2 Kriteria Ini

News | Selasa, 04 April 2023 | 17:47 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB