Ramson juga pernah mengkritik Menteri ESDM Ignasius Jonan yang memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk PT Freeport Indonesia selama enam bulan. Dengan izin ini, perusahaan itu bisa kembali mengekspor konsentrat.
Dikatakan olehnya, Jonan yang selaku pihak berwenang atas izin tersebut, tidak konsisten. Pasalnya di awal, Jonan dengan tegas PT Freeport melakukan eskpor konsentrat sebelum membangun smelter. Izin itu juga, lanjutnya tidak diatur dalam UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009.
Muhammad Nasir dalam rapat tahun 2020 lalu, pernah mengusir Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau MIND ID, Orias Petrus Moerdak. Hal ini terjadi usai Orios terlibat cekcok yang panas serta insiden gebrak meja.
Nasir mengatakan bahwa Orias tidak kooperatif dalam menjawab pertanyaan anggota DPR soal utang dengan tenor 30 tahun untuk membeli saham PT Freeport Indonesia. Oleh karenanya, ia mendadak mengusir Orios dari ruangan rapat.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti