AKBP Dody Menangis saat Bacakan Pledoi, Nekat Tilap dan Edarkan Sabu karena Takut Tolak Perintah Teddy Minahasa

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Rabu, 05 April 2023 | 15:48 WIB
AKBP Dody Menangis saat Bacakan Pledoi, Nekat Tilap dan Edarkan Sabu karena Takut Tolak Perintah Teddy Minahasa
Sidang kasus tilap sabu dengan terdakwa Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody Prawiranegara di PN Jakbar. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Sidang perkara tilap barang bukti dan peredaran narkotika dengan terdakwa eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (5/4/2023).

Dalam sidang dengan terdakwa Dody ini beragendakan membacakan nota pembelaannya atau pledoi atas tuntutannya yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dody yang mengenakan kemeja putih nampak menangis saat membacakan pledoinya dihadapan Majelis Hakim.

Dalam nota pembelaannnya, Dody menagatakan tidak bisa menolak perintah langsung yang diberikan atasannya.

Diketahui, atasan langsung dari Dody yakni Irjen Teddy Minahasa yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

"Ini terjadi kerana ketidakmampuan saya untuk menghandle rasa takut yang begitu besar kepada pimpinan yang memerintahkan saya, yaitu Irjen Teddy Minahasa," katanya di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu.

Ia mengklaim tidak sedikitpun terbesit dalam benaknya untuk menukar barang bukti sabu tangkapannya dengan tawas. Kemudian menjual sabu hasil penukarannya tersebut.

"Tidak pernah terbesit, terpikirkan, dalam pikiran ini bahwa dengan segala loyalitas, totalitas dan pengorbanan saya terhadap penugasan ini berujung pada sesuatu yang teramat sangat berat yang harus saya jalani, yaitu persidangan ini duduk sebagai terdakwa," ucapnya.

Meski mengetahui hal tersebut salah, namun Dody mengaku tidak berani menolak perintah atasannya. Ia berdalih jika perintah itu bagaikan dua mata pedang untuk dirinya.

"Hal ini sudah cukup membuktikan bahwa apakah saya rela merusak karir dan pengabdian terbaik yang sudah saya berikan dengan cara menjual narkoba sitaan," tambahnya.

Terdakwa Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dituntut 20 Tahun

Sebelumnya, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan Irjen Teddy Minahasa Putra.

Diketahui, ada sederet nama yang yang menjadi terdakwa dalam perkara ini, yakni Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M Nasir alias Daeng.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat Izin Khusus, Zul Zivilia Manggung Bareng Warga Binaan Lapas

Dapat Izin Khusus, Zul Zivilia Manggung Bareng Warga Binaan Lapas

Entertainment | Rabu, 05 April 2023 | 11:55 WIB

Senang Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dituntut Mati, Peradi Padang: Penghianat Negara Hidupnya Glamor!

Senang Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dituntut Mati, Peradi Padang: Penghianat Negara Hidupnya Glamor!

Sumbar | Selasa, 04 April 2023 | 21:26 WIB

Pernah Dicurigai Kasus Narkoba, Akun Instagram Young Lex Dipantau BNN

Pernah Dicurigai Kasus Narkoba, Akun Instagram Young Lex Dipantau BNN

| Selasa, 04 April 2023 | 16:35 WIB

Akun Instagram Difollow BNN, Young Lex Disuruh Hati-Hati

Akun Instagram Difollow BNN, Young Lex Disuruh Hati-Hati

Entertainment | Selasa, 04 April 2023 | 13:54 WIB

CEK FAKTA: Heboh! Bharada E Buat Pengakuan, Rahasia Besar Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Terbongkar

CEK FAKTA: Heboh! Bharada E Buat Pengakuan, Rahasia Besar Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Terbongkar

| Senin, 03 April 2023 | 08:45 WIB

CEK FAKTA: Pengakuan Bharada E Tentang Rahasia Besar Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Membuat Publik Heboh?

CEK FAKTA: Pengakuan Bharada E Tentang Rahasia Besar Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Membuat Publik Heboh?

| Minggu, 02 April 2023 | 20:39 WIB

CEK FAKTA: Irish Bella Lepas Hijab Gegara Frustrasi Ammar Zoni Pakai Narkoba Lagi, Benarkah?

CEK FAKTA: Irish Bella Lepas Hijab Gegara Frustrasi Ammar Zoni Pakai Narkoba Lagi, Benarkah?

| Minggu, 02 April 2023 | 19:08 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB