3. Orang yang tidak berhak menerima zakat tapi tetap menerima zakat
"Dzolim kepada orang fakir tidak boleh. Dzolim kepada orang kaya juga tidak boleh. Jangan karena dia orang kaya, malah disuruh zakat satu karung. Meskipun orang kaya, zakatnya tetap 2,5 kg," tegas Buya Yahya lagi.
Demikian ulasan mengenai hukum tidak berhak menerima zakat tapi diberi zakat menurut Buya Yahya. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi