Begini Cara Lapor Mobil Parkir Sembarangan di Jalan Bukan Garasi yang Bikin Ganggu Warga

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 06 April 2023 | 17:43 WIB
Begini Cara Lapor Mobil Parkir Sembarangan di Jalan Bukan Garasi yang Bikin Ganggu Warga
Cara Lapor Mobil Parkir Di Jalan Bukan Garasi [Instagram @kel.jelambarbaru]

Suara.com - Memiliki mobil berarti Anda juga harus memikirkan garasi untuk tempat penyimpanan. Jangan sampai asal parkir dan mengganggu pengguna jalan karena bisa dilaporkan lho. Gimana cara lapor mobil parkir di jalan bukan garasi?

Aksi parkir sembarangan baru-baru ini terjadi di Jakarta Barat. Seorang warga terlibat percekcokan dengan warga lainnya di Jalan Sukajaya 2, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (3/4). Cekcok tersebut dipicu parkir liar yang dilakukan salah satunya.

Seorang warga bernama Anto (40) awalnya hendak berbelok ke Jalan Latumenten, tetapi tidak bisa karena terhalang mobil yang parkir sembarangan. Anto meminta mobil yang menghalangi itu dipindahkan dan bertanya kepada warga sekitar siapa pemiliknya.

Anto kemudian menghampiri rumah pemilik mobil yang parkir sembarangan. Namun setelah diminta memindahkan mobil, perempuan itu justru menyuruh mobil lainnya yang dipindahkan. Perempuan itu meminta Anto meminta maaf karena dinilai kurang ajar.

Akhirnya, mobil tersebut pun ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan dan Satpol PP setempat. Hal ini selaras dengan kabar yang diberikan melalui Instagram @kel.jelambarbaru.

“Menindaklanjuti laporan yg beredar pihak Kelurahan Jelambar baru beserta jajaran koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP terkait Parkir liar di Jl Sukajaya 2 RT. 03/02 Kelurahan Jelambar Baru Kec. Grogol Petamburan Kota Adm Jakarta Barat,” tulis akun tersebut.

Berkaitan dengan hal itu, berikut cara lapor mobil parkir di jalan bukan garasi.

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi mewajibkan setiap pemilik kendaraan wajib memiliki atau menguasai garasi. Bahkan ada pula larangan bahwa setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor juga dilarang menyimpan kendaraan di ruang milik jalan.

Meski demikian masih banyak pemilik mobil yang abai dan sengaja parkir di jalan agar menghalangi pengguna jalan. Jika demikian warga pun dapat melaporkannya ke Dinas Perhubungan dan kendaraan itu nantinya dapat diderek.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan penertiban setelah ada CRJ di JAKI.

"Kalau ada mobil parkir di fasilitas umum atau jalan lingkungan kami melakukan penertiban berdasarkan laporan masyarakat. Jadi ada masyarakat melaporkan terkait pemanfaatan fasum untuk parkir tentu itu kami akan turun," jelas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta.

Cara lainnya yakni datangi ketua RT atau RW agar dilakukan peneguran sebagai jalan tengah. Namun jika tidak berhasil, lakukan pengaduan kepada pihak berwajib.

Cara pengaduannya dapat secara langsung atau melalui pesan singkat ke 0813 1111 1105 atau melalui SP4N-LAPOR yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store. Jangan lupa foto kendaraan yang melakukan parkir liar dan terlihat plat nomornya, lokasi, dan deskripsi keterangan untuk dilaporkan.

Setelah laporan dikirim, petugas akan segera menindaklanjuti. Dinas Perhubungan setempat akan melakukan penderekan terhadap mobil tersebut.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jasa Marga Siapkan 11 SPKLU di Tol Trans Jawa, Berikut Daftarnya!

Jasa Marga Siapkan 11 SPKLU di Tol Trans Jawa, Berikut Daftarnya!

News | Kamis, 06 April 2023 | 17:38 WIB

Resep Iga Penyet, Hidangan Lezat Berbuka Puasa di Rumah

Resep Iga Penyet, Hidangan Lezat Berbuka Puasa di Rumah

| Kamis, 06 April 2023 | 16:50 WIB

Larang PNS DKI Bawa Mobil Dinas untuk Mudik, Heru Budi: Dibawa Pulang Saja Nggak Boleh

Larang PNS DKI Bawa Mobil Dinas untuk Mudik, Heru Budi: Dibawa Pulang Saja Nggak Boleh

News | Kamis, 06 April 2023 | 14:49 WIB

Mudik Gratis 2023 PBNU, Cek Jadwal dan Cara Pendaftarannya

Mudik Gratis 2023 PBNU, Cek Jadwal dan Cara Pendaftarannya

News | Kamis, 06 April 2023 | 14:17 WIB

Amalan Nuzulul Quran Sholat Tahajud, Begini Panduan Lengkapnya dari Niat hingga Bacaan Doa Setelahnya

Amalan Nuzulul Quran Sholat Tahajud, Begini Panduan Lengkapnya dari Niat hingga Bacaan Doa Setelahnya

News | Kamis, 06 April 2023 | 15:25 WIB

Kerap Gonta-ganti Mobil Tinggal di Kos Elit, Perempuan Ini Dikenal Mafia Rental di Bali

Kerap Gonta-ganti Mobil Tinggal di Kos Elit, Perempuan Ini Dikenal Mafia Rental di Bali

Bali | Kamis, 06 April 2023 | 12:24 WIB

Terkini

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:29 WIB

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:25 WIB

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:24 WIB

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:14 WIB

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:02 WIB

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:55 WIB

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:51 WIB

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:49 WIB