Camat Cengkareng Pastikan Pengurus RT di Kapuk Cabut Surat Permintaan THR ke Warga

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 06 April 2023 | 19:20 WIB
Camat Cengkareng Pastikan Pengurus RT di Kapuk Cabut Surat Permintaan THR ke Warga
Ilustrasi THR Lebaran [Shutterstock]

Suara.com - Camat Cengkareng Ahmad Farih angkat bicara soal penarikan iuran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengurus RT di Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat. Ia menyebut surat permohonan kepada warga itu sekarang sudah dicabut.

Pihaknya, melalui jajaran kelurahan, telah melakukan pembinaan terhadap pengurus RT tersebut.

"Saat ini sudah dilakukan pembinaan oleh lurah dan mencabut surat edaran tersebut," ujar Farih saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2023).

Terkait hal ini, Farih menyebut, memang tidak ada aturan yang melarang pengurus RT untuk menarik iuran THR. Namun, permohonan itu bertentangan dengan norma masyarakat.

"Tentu tidak ada aturan yang membolehkan dan tidak ada pula aturan yang melarang, secara kepatutan tentu hal yang tidak patut dilakukan oleh tokoh masyarakat ditengah masyarakat kita yang sedang memghadapi kesulitan," ucapnya.

Pihak pengurus RT memang jadwalnya melakukan penarikan iuran pada 2 April lalu. Namun, Farih menyebut hal itu belum dilakukan dan pihak RT siap membatalkannya.

"Mereka siap mencabut hari ini juga," katanya.

Sebelumnya, beredar di media sosial selebaran yang berisi permintaan THR Idul Fitri 1444 Hijriah dari pengurus RT 09/RW 016 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Hal ini menuai polemik karena pengurus RT dianggap melakukan pungutan liar (pungli).

Dalam surat tersebut THR rencananya akan diberikan kepada pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota dasawisma, serta untuk ZIS (zakat, infaq, dan sedekah) kelurahan.

baca juga

Selain itu, nominal iuran untuk THR ini juga sudah ditentukan pengurus RT. Yakni, untuk home industry Rp300 ribu, warung Rp 150 ribu, kontrakan Rp 200 ribu, dan rumah tinggal Rp 60 ribu.

Viral pengurus RT di Cengkareng minta THR kepada warganya.
Viral pengurus RT di Cengkareng minta THR kepada warganya.

Penarikan iuran akan dilakukan pada tanggal 2, 9, dan 16 April 2023. Pembayaran iuran THR ini juga bisa dicicil selama tiga kali penarikan tersebut.

Merespons soal ini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku akan menelpon Lurah Kapuk untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Nanti saya telepon Pak Lurahnya," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Lebih lanjut, Heru belum memastikan tindakan apa yang akan diberikan pada pengurus RT itu. Ia ingin lebih dulu melakukan klarifikasi dari Lurah dan jajarannya akan menyelesaikan persoalan ini.

"Pak Wali (Kota Jakarta Barat), Pak Camat, Pak Lurahnya saya suruh," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengurus RT di Cengkareng Minta THR ke Warga Mulai Rp 50 Ribu Sampai Rp 300 Ribu, Boleh Dicicil Tiga Kali

Pengurus RT di Cengkareng Minta THR ke Warga Mulai Rp 50 Ribu Sampai Rp 300 Ribu, Boleh Dicicil Tiga Kali

News | Kamis, 06 April 2023 | 15:45 WIB

Pengurus RT di Kapuk Minta THR ke Warga, Heru Budi: Nanti Saya Telepon Lurahnya

Pengurus RT di Kapuk Minta THR ke Warga, Heru Budi: Nanti Saya Telepon Lurahnya

News | Kamis, 06 April 2023 | 13:18 WIB

Ormas Peras Minta THR? Polresta Tangerang: Segera Lapor!

Ormas Peras Minta THR? Polresta Tangerang: Segera Lapor!

Jakarta | Rabu, 05 April 2023 | 18:00 WIB

Terkini

Nubia REDMAGIC 12 Pro+ Menggoda Gamer, Layar Tanpa Notch dan Kipas 25.500 RPM

Nubia REDMAGIC 12 Pro+ Menggoda Gamer, Layar Tanpa Notch dan Kipas 25.500 RPM

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:20 WIB

Periklindo Minta Kepastian Kebijakan Insentif Motor Listrik Demi Kelangsungan Industri

Periklindo Minta Kepastian Kebijakan Insentif Motor Listrik Demi Kelangsungan Industri

Otomotif | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:10 WIB

Koalisi 2029 Bisa Goyah! Prabowo Diminta Rem Pernyataan Kontroversial

Koalisi 2029 Bisa Goyah! Prabowo Diminta Rem Pernyataan Kontroversial

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:06 WIB

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Akibat Paparan Matahari Usia 45 Tahun

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Akibat Paparan Matahari Usia 45 Tahun

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:05 WIB

PT Timah Pertimbangkan Opsi Buyback Saham TINS dengan Prinsip Hati Hati

PT Timah Pertimbangkan Opsi Buyback Saham TINS dengan Prinsip Hati Hati

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Menjawab Kritik Polisi Bahasa: Mengapa Kita Harus Berhenti Menganggap Bahasa Sedang Rusak

Menjawab Kritik Polisi Bahasa: Mengapa Kita Harus Berhenti Menganggap Bahasa Sedang Rusak

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:57 WIB

Kejurnas Catur ke-51 Digelar di Banten, PB Percasi Punya Misi Besar

Kejurnas Catur ke-51 Digelar di Banten, PB Percasi Punya Misi Besar

Sport | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:56 WIB

PLN Perkuat Layanan Kelistrikan Terintegrasi untuk Rumah Tangga hingga Pelaku Usaha

PLN Perkuat Layanan Kelistrikan Terintegrasi untuk Rumah Tangga hingga Pelaku Usaha

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:56 WIB

Ungguli Prabowo di Survei, KDM Berpeluang Balik Golkar dan Duet Bareng Gibran di 2029

Ungguli Prabowo di Survei, KDM Berpeluang Balik Golkar dan Duet Bareng Gibran di 2029

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:54 WIB

Bahasa Campuran Bukan Sekadar Tren: Multibahasa Menjadi Tuntutan Hidup

Bahasa Campuran Bukan Sekadar Tren: Multibahasa Menjadi Tuntutan Hidup

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:50 WIB

×