3 Penjahat Zakat Fitrah Patut Diwaspadai, Buya Yahya: Jangan Tamak dengan Duit Zakat

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 10 April 2023 | 14:43 WIB
3 Penjahat Zakat Fitrah Patut Diwaspadai, Buya Yahya: Jangan Tamak dengan Duit Zakat
Ilustrasi Pembagian Zakat fitrah (Freepik) - 3 Penjahat Zakat Fitrah Patut Diwaspadai, Buya Yahya: Jangan Tamak dengan Duit Zakat

Suara.com - Tahukah kalian bahwa ternyata dalam amalan ibadah zakat fitrah pun ada oknum pihak yang tidak bertanggung jawab. Buya Yahya menyebutnya dengan istilah penjahat zakat fitrah.

Bagaimana orang yang masuk dalam kategori penjahat zakat fitrah? Simak penjelasan Buya Yahya dalam ceramah berikut ini.

Awalnya Buya Yahya menyinggung orang-orang yang menerima zakat fitrah padahal mereka tidak termasuk dalam mustahik (penerima zakat). Mereka bukan fakir, miskin, mualaf dan seterusnya.

Makanya pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah inipun memuji kepada kejujuran hamba Allah yang mengakui dirinya telah menerima zakat fitrah padahal bukan pihak yang berhak.

"Zakat adalah haknya fakir miskin. Bagi yang tidak berhak menerima zakat, namun menerima zakat hukumnya adalah haram. Karena dia telah memakan haknya kaum fakir dan miskin," ucap Buya Yahya.

Menurut Buya, orang yang tidak berhak menerima zakat fitrah tapi diberi zakat dan ia tak mengakui kesalahannya, maka termasuk dalam penjahat zakat zitrah.

Selanjutnya, Buya Yahya pun merinci 3 penjahat zakat. Adapun 3 pejahat tersebut yakni sebagai berikut:

1. Orang yang berhak membayar zakat tapi tidak membayar zakat

2. Orang yang tidak punya ilmu membagi-bagikan zakat sehingga salah membagikan zakat

3. Orang yang tidak berhak menerima zakat tapi tetap menerima zakat

Untuk poin kedua pun perlu digaris bawahi. Sebab jika anda tidak punya kemampuan dan ilmu untuk memberikan zakat fitrah kepada orang yang tepat, maka akan mendapat dosa.

Alih-alih nantinya berdosa dan menjadi penjahat zakat, lebih baik titipkan zakat fitrah kepada lembaga atau badan resmi yang berwenang. Misalnya Badan Amil Zakat Nasional dan semacamnya.

Lantas bagaimana jika sudah terlanjut kejadian? Buya Yahya menjelaskan solusinya.

Menurutnya, jika Anda tidak berhak menerima zakat, sebaiknya kembalikan lagi zakat tersebut kepada orang yang memberikan. Namun, bukan hanya sekedar mengembalikan, tapi juga harus disertai dengan edukasi kepada orang yang telah keliru memberikan zakat kepada Anda.

"Jangan tamak dengan duit zakat. Jangan dzolim pada orang fakir," ucap Buya Yahya dengan tegas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Maaf Kepada Orang Tua yang Sudah Meninggal Bisa Gak Sih? Ini Kata Buya Yahya

Minta Maaf Kepada Orang Tua yang Sudah Meninggal Bisa Gak Sih? Ini Kata Buya Yahya

Lifestyle | Senin, 10 April 2023 | 13:10 WIB

Amalan Malam Lailatul Qadar Khusus Untuk Perempuan Haid, Buya Yahya Bilang Begini

Amalan Malam Lailatul Qadar Khusus Untuk Perempuan Haid, Buya Yahya Bilang Begini

Lifestyle | Senin, 10 April 2023 | 09:45 WIB

Maling Minta Maaf ke Saudara saat Lebaran, Apakah Dosa Mencuri Akan Hilang? Ini Kata Buya Yahya

Maling Minta Maaf ke Saudara saat Lebaran, Apakah Dosa Mencuri Akan Hilang? Ini Kata Buya Yahya

News | Senin, 10 April 2023 | 07:21 WIB

Hukum Berhubungan Suami Istri Saat Idul Fitri, Buya Yahya: Halal Walaupun Dilakukan di Hari Raya

Hukum Berhubungan Suami Istri Saat Idul Fitri, Buya Yahya: Halal Walaupun Dilakukan di Hari Raya

News | Senin, 10 April 2023 | 09:05 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB