Kekerasan dan Intimidasi Warnai Penggusuran Paksa Masyarakat Lokal untuk Pembangunan Mandalika

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 10 April 2023 | 23:09 WIB
Kekerasan dan Intimidasi Warnai Penggusuran Paksa Masyarakat Lokal untuk Pembangunan Mandalika
Warga yang tergabung dalam FPR NTB menggelar aksi memprotes Sirkuit Mandalika yang terletak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (12/11/2021).

Suara.com - Peneliti Koalisi Pemantau Pembangunan Infrastruktur Indonesia (KPPII) Sayyidatihayaa Afra mengungkapkan adanya intimidasi terhadap masyarakat adat dalam pembangunan proyek kawasan Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Hal tersebut dipaparkannya dalam pemaparan data survei yang dilakukan KPII di Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (10/4/2023).

"Data survei KPPII mengungkapkan masih berlanjutnya pola intimidasi dan pemaksaan terhadap masyarakat adat dalam proses pembebasan lahan yang dilakukan oleh proyek Mandalika yang didanai AIIB (Asian infrastructure Investment Bank),” kata perempuan yang akrab disapa Haya itu.

Sebanyak 72 persen dari responden yang diwawancara KPPII merasa terintimidasi atau dipaksa oleh pasukan keamanan terkait dengan proses pembebasan lahan.

Angka itu di dapat melalui jajak pendapat yang dilakukan KPPII terhadap 106 warga terdampak, terdiri dari 69 laki-laki dan 37 perempuan. Adapun metode penelitian yang dilakukan ialah wawancara secara langsung dan diskusi kelompok terfokus dengan menggunakan Bahasa Sasak dan Bahasa Indonesia pada Desember 2022 hingga Januari 2023.

Lebih lanjut, Haya menjelaskan sejumlah warga mengaku didatangi staf Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan pejabat pemerintah yang didampingi polisi. Mereka memaksa warga untuk pindah dan mengancam tidak akan memberi kompensasi jika warga menolak untuk pindah.

"Aparat keamanan melakukan kunjungan rutin, terkadang hingga larut malam, tapi bukan hanya kehadiran mereka yang merupakan ancaman, beberapa anggota masyarakat mengatakan kepada KPPII bahwa mereka ditangkap dan dianiaya karena mempertahankan tanah mereka," ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, satu keluarga terpaksa meninggalkan rumah mereka setlah ITDC memasang plang bertuliskan ‘Lahan Milik ITDC’ di depan pintu rumah mereka.

Menurut Haya, intimidasi yang dilakukan aparat ketika menggusur warga membuat para perempuan dan anak-anak trauma karena adanya kekerasan.

baca juga

Terlebih, aparat keamanan yang mendatangi warga untuk menggusur secara paksa menodongkan senjata kepada warga. Kasus intimidasi, kekerasan, dan penggusuran paksa akibat proyek Mandalika disebut telah tak terhitung lagi jumlahnya sejak 2018.

"Hingga saat ini, masyarakat lokal di Mandalika terus mengalami intimidasi dan paksaan oleh ITDC, pejabat pemerintah Indonesia, dan aparat keamanan Indonesia yang berusaha membuka lahan baru untuk pembangunan. Insiden intimidasi terbaru terjadi pada Februari 2023," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Terdampak Proyek Mandalika Ogah Ngadu ke AIIB dan ITDC, Peneliti: Khawatir Tidak Ditanggapi Serius

Warga Terdampak Proyek Mandalika Ogah Ngadu ke AIIB dan ITDC, Peneliti: Khawatir Tidak Ditanggapi Serius

News | Senin, 10 April 2023 | 20:46 WIB

Akui Ada Pelanggaran HAM saat Pembangunan Sirkuit Mandalika, Komnas HAM Tak Bisa Paksa ITDC Jalankan Rekomendasi

Akui Ada Pelanggaran HAM saat Pembangunan Sirkuit Mandalika, Komnas HAM Tak Bisa Paksa ITDC Jalankan Rekomendasi

News | Senin, 10 April 2023 | 20:29 WIB

Tanpa Restu, Pembangunan Mandalika Justru Menyengsarakan Masyarakat Sekitar

Tanpa Restu, Pembangunan Mandalika Justru Menyengsarakan Masyarakat Sekitar

News | Senin, 10 April 2023 | 18:02 WIB

Terkini

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:00 WIB

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:57 WIB

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 21:53 WIB

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:49 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:46 WIB

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 21:36 WIB

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:35 WIB

×