Gelar Balik Mudik Bareng dengan Anggaran Rp 1,6 Miliar, BPKH Sebutkan Tak Pakai Dana Haji

Selasa, 11 April 2023 | 05:54 WIB
Gelar Balik Mudik Bareng dengan Anggaran Rp 1,6 Miliar, BPKH Sebutkan Tak Pakai Dana Haji
Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) saat disumpah Presiden Joko Widodo untuk pelantikan masa jabatan tahun 2022-2027 [tangkapan layar].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Peserta mendaftarkan anggota keluarganya maksimal 3 orang (atau total jumlah dalam 1 formulir adalah 4 orang, Balita terhitung 1 kursi).

5. Formulir wajib diisi oleh calon pemudik dan tidak dapat diwakilkan

6. Pendaftaran dibuka mulai hari ini 10 April 2023 dan ditutup pada tanggal 20 April 2023 namun jika kuota mudik balik sudah terpenuhi sebelum batas akhir pendaftaran maka pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu.

7. Registrasi ulang dapat dilakukan di kantor perwakilan DT Peduli dan BMM di kota tempat keberangkatan arus balik

8. Pemudik balik Balita atau anak wajib melampirkan KIA atau akta kelahiran atau KK yang tercantum Nama Pemudik Balita

9. Calon Pemudik balik dewasa sudah menjalani vaksin booster COVID-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI