Anggota DPR Ingatkan Kasus Rp 349 Triliun Tak Timbul Tenggelam, Apalagi Hanya untuk Naikkan Pamor Seseorang

Ria Rizki Nirmala Sari | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 12 April 2023 | 10:17 WIB
Anggota DPR Ingatkan Kasus Rp 349 Triliun Tak Timbul Tenggelam, Apalagi Hanya untuk Naikkan Pamor Seseorang
Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengingatkan agar Menkopolhukam Mahfud MD dan para koleganya di Komisi III untuk tidak saling mengancam dan gertak-menggertak. (tangkap layar)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Johan Budi menyoroti publik yang gampang lupa akan isu tertentu yang sebelumnya ramai, esoknya tidak lagi dibicarakan. Hal ini yang menurutnya bisa terjadi terhadap isu transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.

Adapun sorotan itu disampaikan Johan Budi saat rapat kerja dan rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan PPATK dan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNPP TPPU), Selasa (11/4/2023).

"Republik Indonesia ini sudah sering kali gampang bereaksi dengan isu, nanti ada isu baru yang menarik perhatian, saya hakulyakin isu ini akan hilang, mau percaya? Nanti kita bisa liat minggu depan, setelah kita ini, coba kita lihat," kata Johan Budi.

Menurutnya isu Rp 349 triliun bisa gampang terlupakan mengingat saat ini sedang ramai isu tentang pencapresan. Bukan hanya itu, Johan mengkhawatirkan isu Rp 349 triliun malah menjadi alat politik.

"Apalagi sekarang ada isu capres-capresan. Nah, saya takutnya isu ini juga bisa dipakai sebagai komoditi menaikkan pamor seseorang atau menurunkan pamor seseorang, ini saya rasa begitu," kata Johan.

Karena itu, ia mengingatkan Komisi III agar bahasan mengenai transaksi janggal berkaitan TPPU itu tidak berhenti pada rapat dengan PPATK dan Komite TPPU hanya sebatas pembentukan satuan tugas atau satgas. Ia berharap perkara tersebut turut didalami kepada penegak hukum yang menjadi mitra Komisi III.

"Kita selalu akan ingatkan nanti, ntar lagi kita rapat dengan Kapolri dengan KPK mungkin bisa kita titipkan pertanyaan-pertanyaan yang kemudian bisa kita pastikan bahwa apa yang diserahkan oleh PPATK itu ditindaklanjuti oleh penegak hukum," kata Johan.

"Jadi saya kira itu yang bisa saya sampaikan sekali lagi, kita jangan sampai karena ramai di isu yang kemudian pelan-pelan tenggelam, isu berganti kemudian pro kontra pelan-pelan hilang akhirnya kita tidak mendapatkan apa apa, negara tidak mendapatkan apa apa, dari gegap gempita 349 triliun ini, adakah uang dikembalikan ke negara?" tandasnya.

Lampu Hijau Bentuk Pansus

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNPP TPPU) Mahfud MD membeberkan pentingnya pembentukam satuan tugas atau satgas dalam penanganan transaksi janggal Rp 349 triliun. Menurutnya untuk menangangi perkara itu memang perlu pembentukam satgas, lantaran komite saja tidak cukup.

Hal ini disampaikan Mahfud usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa (11/4). Diketahui dalam rapat, sejumlah anggota menyampaikan pandangan agar pembentukan satgas tidak perlu. Mulai dari dalih anggotanya serupa dengan komite hingga keraguan perkara akan beres.

Tetapi pada akhirnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul memberikam lampu hijau kepada Mahfud untuk membentuk satgas.

Mahfud mengatakan komite merupakan permanen dan mengikuti jabatan periodek. Sementara satgas bersifat ad hoc terhadap kasus terkait.

"Beda karena kalau komite itu semuanya TPPU di semua institusi sedangkan ini hanya menyangkut bea dan cukai dan pajak, beda ya," kata Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri keuangan Sri Mulyani rapat bareng Komisi III DPR membahas perihal transaksi janggal Rp 349 triliun pada hari ini, Selasa (11/4/2023). (tangkap layar)Dalam rapat tersebut, Komisi III turut mengundang
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri keuangan Sri Mulyani rapat bareng Komisi III DPR membahas perihal transaksi janggal Rp 349 triliun pada hari ini, Selasa (11/4/2023). (tangkap layar)Dalam rapat tersebut, Komisi III turut mengundang

Menkopolhukam ini mengatakan pembentukan satgas tidak akan lama lagi. Mengingat Komisi III sudah memberikan persetujuan.

"Nantilah. Sebentar lagi. Keputusan tadi bagus sudah merupakan apa yang kami putuskan di dalam dan sudah disetujui oleh DPR. Jadi satgasnya tidak lama lagi lah. Ini karena Minggu depan sudah mulai libur," ujar Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua Komisi III Setuju Pembentukan Satgas Rp 349 T, Ini Bedanya Dengan Komite TPPU

Ketua Komisi III Setuju Pembentukan Satgas Rp 349 T, Ini Bedanya Dengan Komite TPPU

News | Rabu, 12 April 2023 | 10:04 WIB

Transaksi Janggal Triliuan Rupiah Di Kemenkeu Terjadi Sejak 2009, Kok Dari Dulu Tak Ditindak?

Transaksi Janggal Triliuan Rupiah Di Kemenkeu Terjadi Sejak 2009, Kok Dari Dulu Tak Ditindak?

News | Rabu, 12 April 2023 | 07:56 WIB

Mampukah Satgas Bentukan Mahfud MD Bongkar Skandal Rp 349 Triliun Di Kemenkeu?

Mampukah Satgas Bentukan Mahfud MD Bongkar Skandal Rp 349 Triliun Di Kemenkeu?

News | Rabu, 12 April 2023 | 07:33 WIB

Curhat ke Mahfud MD Gara-Gara Isu Kasih Gift ke Member JKT 48, Eks Jubir KPK: Saya Enggak Tahu

Curhat ke Mahfud MD Gara-Gara Isu Kasih Gift ke Member JKT 48, Eks Jubir KPK: Saya Enggak Tahu

| Selasa, 11 April 2023 | 22:10 WIB

Curhat ke Mahfud MD Di-bully Isu Kasih Gift untuk Gressel, Johan Budi: JKT48 Saja Saya Gak Tahu

Curhat ke Mahfud MD Di-bully Isu Kasih Gift untuk Gressel, Johan Budi: JKT48 Saja Saya Gak Tahu

News | Selasa, 11 April 2023 | 18:43 WIB

Berantas Pejabat TPPU, Mahfud MD Segera Bentuk Satgas Bersama Bareskrim Polri dan BIN

Berantas Pejabat TPPU, Mahfud MD Segera Bentuk Satgas Bersama Bareskrim Polri dan BIN

| Selasa, 11 April 2023 | 18:22 WIB

Terkini

Prabowo Ingin Tertibkan Pengamat, Legislator PDIP Singgung Risiko Pilihan Rakyat

Prabowo Ingin Tertibkan Pengamat, Legislator PDIP Singgung Risiko Pilihan Rakyat

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:11 WIB

Bukan Program Unggulan, Ini Pos Anggaran yang Potensi Kena Pemangkasan

Bukan Program Unggulan, Ini Pos Anggaran yang Potensi Kena Pemangkasan

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:11 WIB

Kisah 'Militan' 10 Rekan Sekantor Kompak 'War' Tiket Demi Mudik Berjamaah ke Semarang

Kisah 'Militan' 10 Rekan Sekantor Kompak 'War' Tiket Demi Mudik Berjamaah ke Semarang

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:07 WIB

Israel Targetkan Ali Larijani, Tangan Kanan Pemimpin Iran Diklaim Tewas

Israel Targetkan Ali Larijani, Tangan Kanan Pemimpin Iran Diklaim Tewas

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:06 WIB

Purbaya Borong Kain Batik di Pasar Beringharjo Yogyakarta, Sebut Pasar Tradisional Tidak Mati Suri

Purbaya Borong Kain Batik di Pasar Beringharjo Yogyakarta, Sebut Pasar Tradisional Tidak Mati Suri

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05 WIB

4 Juta Warga DKI Tak Mudik, Kemenpar Dorong Tren Mudik ke Jakarta Saat Libur Lebaran

4 Juta Warga DKI Tak Mudik, Kemenpar Dorong Tren Mudik ke Jakarta Saat Libur Lebaran

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:00 WIB

Warga Israel: Netanyahu dan Pejabat Aman Tentram, Kami Tiap Detik Bisa Mati Dirudal

Warga Israel: Netanyahu dan Pejabat Aman Tentram, Kami Tiap Detik Bisa Mati Dirudal

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:56 WIB

Bantargebang Sudah Kritis, Pramono Anung Bakal Sanksi Warga Jakarta yang Tak Pilah Sampah

Bantargebang Sudah Kritis, Pramono Anung Bakal Sanksi Warga Jakarta yang Tak Pilah Sampah

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:56 WIB

Sadis! Pasutri di Cirebon Habisi Nyawa Tukang Pijat Hamil 8 Bulan Demi Uang Rp83 Ribu

Sadis! Pasutri di Cirebon Habisi Nyawa Tukang Pijat Hamil 8 Bulan Demi Uang Rp83 Ribu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:55 WIB

Pemulihan Pascabanjir Aceh Jelang Idul Fitri Disorot Media Asing

Pemulihan Pascabanjir Aceh Jelang Idul Fitri Disorot Media Asing

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:53 WIB