9 Poin Pernyataan Sri Mulyani Soal Transaksi Rp349 T di Tubuh Kemenkeu

Rabu, 12 April 2023 | 10:46 WIB
9 Poin Pernyataan Sri Mulyani Soal Transaksi Rp349 T di Tubuh Kemenkeu
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri keuangan Sri Mulyani rapat bareng Komisi III DPR membahas perihal transaksi janggal Rp 349 triliun pada hari ini, Selasa (11/4/2023). (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sri Mulyani lalu menjelaskan tentang temuan transaksi wajib pajak pribadi inisial D dan E. Dari WP inisial D, ditemukan transaksi mencurigakan senilai Rp 500 miliar namun tidak berkaitan dengan pegawai. Diungkap juga bahwa D sudah pensiun dari Kemenkeu sejak tahun 1990 kemudian meninggal dunia pada 2021.

Sementara itu, transaksi janggal Rp 1,7 triliun ditemukan pada WP inisial E pada periode 2016-2018. WP inisial E itu memiliki aset dan investasi yang besar namun tidak berkaitan dengan pegawai Kemenkeu. Pasalnya istri E yang merupakan pegawai Kemenkeu telah mengundurkan diri sejak tahun 2010. 

9. Transaksi Rp 253 T Terkait Tugas dan Fungsi Kemenkeu

Berdasarkan laporan PPATK periode 2009-2023 yang diterima Kemenkeu, ada transaksi mencurigakan senilai Rp 253 triliun terkait tugas dan fungsi Kementerian Keuangan. Sri Mulyani menjelaskan laporan periode 2009-2023 itu diserahkan oleh PPATK lewat 65 surat.

Berdasarkan pengembangan Itjen Kementerian Keuangan, ditemukan pelanggaran disiplin. Alhasil Kementerian Keuangan memberikan sanksi atau hukuman disiplin pada 24 pegawai.

Dari 65 surat yang disampaikan oleh PPATK, ada satu surat berisi transaksi debit kredit operasional perusahaan/korporasi dengan transaksi terbesar Rp 189 triliun terkait dengan tugas fungsi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan DJP.  Transaksi Rp 189 triliun itu adalah skandal terkait ekspor emas batangan yang akan ditindaklanjuti dengan case building oleh Tim Gabungan/Satgas.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI