Malaysia Hapus Hukuman Mati, 1.300 Napi Batal Kehilangan Nyawa

Bangun Santoso

Rabu, 12 April 2023 | 10:48 WIB
Malaysia Hapus Hukuman Mati, 1.300 Napi Batal Kehilangan Nyawa
Ilustrasi hukuman mati. (Shutterstock)

Suara.com - Para ahli hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memuji langkah Malaysia untuk menghapuskan hukuman mati wajib atas berbagai kejahatan serius.

Parlemen Malaysia telah melakukan pemungutan suara pekan lalu untuk menghapus hukuman mati atas pelanggaran seperti pembunuhan, terorisme, dan pengkhianatan--kemudian menggantinya dengan hukuman lain termasuk penjara seumur hidup.

"Keputusan itu berpotensi menyelamatkan nyawa 1.300 orang terpidana mati dan mendukung tren global menuju penghapusan universal (untuk hukuman mati)," kata pakar PBB dalam sebuah pernyataan, Selasa (11/4/2023).

Para ahli HAM PBB menekankan bahwa hukuman mati tidak sesuai dengan prinsip dasar hak asasi dan martabat manusia.

"Hukuman itu meniadakan kemungkinan hakim untuk mempertimbangkan keadaan pribadi terdakwa atau keadaan pelanggaran tertentu dan mengindividualisasikan hukuman,” kata PBB.

“Hukuman mati wajib tidak sesuai dengan pembatasan hukuman mati pada kejahatan paling serius," ujar para ahli PBB menegaskan.

Undang-undang baru, yang akan diterapkan secara surut di Malaysia, akan memberikan waktu 90 hari kepada terpidana mati untuk meminta peninjauan kembali hukuman mereka.

Para ahli PBB menyampaikan harapan bahwa keputusan tersebut akan membuka jalan bagi penghapusan sepenuhnya hukuman mati di Malaysia, dan akhirnya di seluruh wilayah. (Sumber: Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap Gaji Wasit Liga Malaysia, Bak Bumi dan Langit dengan Indonesia, Berikut Nominalnya

Terungkap Gaji Wasit Liga Malaysia, Bak Bumi dan Langit dengan Indonesia, Berikut Nominalnya

Bola | Rabu, 12 April 2023 | 10:20 WIB

CEK FAKTA: Diberi Kepercayaan, Ibu Ida Dayak Dikontrak Rp 5 Miliar oleh Raja Malaysia, Segera Tinggalkan Indonesia?

CEK FAKTA: Diberi Kepercayaan, Ibu Ida Dayak Dikontrak Rp 5 Miliar oleh Raja Malaysia, Segera Tinggalkan Indonesia?

Metro | Rabu, 12 April 2023 | 09:57 WIB

Cek Fakta: Ida Dayak Dikontrak 5 Miliar oleh Raja Malaysia, Benarkah?

Cek Fakta: Ida Dayak Dikontrak 5 Miliar oleh Raja Malaysia, Benarkah?

Mamagini | Selasa, 11 April 2023 | 19:38 WIB

CEK FAKTA: Ibu Ida Dayak Dikontrak 5 Miliar Oleh Raja Malaysia

CEK FAKTA: Ibu Ida Dayak Dikontrak 5 Miliar Oleh Raja Malaysia

Ntb | Selasa, 11 April 2023 | 19:30 WIB

Viral Imam Dilempar Sendal Baca Surat Panjang saat Sholat Jemaah, Ustadz Adi Hidayat Bicara Tentang Menyesuaikan

Viral Imam Dilempar Sendal Baca Surat Panjang saat Sholat Jemaah, Ustadz Adi Hidayat Bicara Tentang Menyesuaikan

Pekanbaru | Selasa, 11 April 2023 | 19:07 WIB

CEK FAKTA: Hari ini 10 April 2023, Ibu Ida Dayak Dikontrak Rp5 Milyar oleh Raja Malaysia

CEK FAKTA: Hari ini 10 April 2023, Ibu Ida Dayak Dikontrak Rp5 Milyar oleh Raja Malaysia

Denpasar | Selasa, 11 April 2023 | 10:37 WIB

Cerita Mimin Mintarsih Mendirikan Sanggar Sungai Mulia 5 di Semenanjung Malaysia

Cerita Mimin Mintarsih Mendirikan Sanggar Sungai Mulia 5 di Semenanjung Malaysia

Video | Selasa, 11 April 2023 | 11:00 WIB

Terkini

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:20 WIB

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:18 WIB

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:13 WIB

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:07 WIB

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:04 WIB

Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam

Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:58 WIB

Dirjen  Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M

Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M

Bali | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:49 WIB

6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten

6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:41 WIB

Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron

Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:35 WIB

Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR

Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:31 WIB

×