Skandal Ekspor Emas Senilai Rp189 T, Berikut Fakta-fakta yang Dibongkar Sri Mulyani

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 12 April 2023 | 11:29 WIB
Skandal Ekspor Emas Senilai Rp189 T, Berikut Fakta-fakta yang Dibongkar Sri Mulyani
Sri Mulyani

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membongkar skandal ekspor emas batangan di Direktorat Jenderal Bea Cukai senilai Rp189 triliun. Hal itu diungkapkan Sri Mulyani dalam rapat dengan DPR RI dan Menko Polhukam Mahfud MD, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Dalam rapat tersebut, Sri Mulyani mengungkapkan dengan jelas kronologi kasus tersebut hingga penindakan yang telah diambil.

Bagaimana duduk perkara kasus ekspor emas tersebut? Berikut ulasannya.

Terjadi pada 2016

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, ekspor emas senilai Rp189 triliun itu terjadi pada 2016 lalu. Menurut dia, ketika itu Ditjen Bea Cukai menangkap sebuah perusahaan yang akan melakukan ekspor emas melalui Bandara Soekarno Hatta.

"Di tahun 2016, tepatnya tanggal 21 Januari, pihak Dirjen Bea Cukai sudah menangkap dan menindak atas ekspor emas yang dilakukan PT X melalui kargo Bandara Soekarno-Hatta," ujar Sri Mulyani dalam rapat tersebut.

Berawal dari surat PPATK

Skandal ekspor emas ini, menurut Sri Mulyani, terungkap berkat dari salah satu surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menkeu mengatakan, PPATK transaksi emas itu masuk dalam salah satu dari 65 surat PPATK yang masuk dalam kategori transaksi perusahaan/korporasi.

"Dari 65 surat, ada satu surat yang menonjol, yang berisi transaksi Rp 189 triliun yang menyangkut transaksi bea cukai dan pajak. Surat ini nomornya SR-205," ungkap Sri Mulyani.

Pelaku palsukan surat izin ekspor

Menteri Keuangan melanjutkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku memalsukan surat izin ekspor agar bisa meloloskan emas tersebut ke luar negeri.

Dalam surat izin yang diajukan pelaku, tertera barang yang akan diekspor adalah emas perhiasan. Namun di dalam kargo, Bea Cukai malah menemukan emas batangan.

Pelaku langsung ditindak

Menurut Menkeu, setelah menangkap pelaku di perusahaan tersebut, Ditjen Pajak langsung menindak yang bersangkutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Sebut Tak Ada Perbedaan Data di Transaksi Janggal Rp 349 T

Sri Mulyani Sebut Tak Ada Perbedaan Data di Transaksi Janggal Rp 349 T

Bisnis | Rabu, 12 April 2023 | 11:23 WIB

Komisi III: Usut Transaksi Janggal Rp349 T, Usulan Hak Angket Akan Dibahas Per Fraksi

Komisi III: Usut Transaksi Janggal Rp349 T, Usulan Hak Angket Akan Dibahas Per Fraksi

DPR | Rabu, 12 April 2023 | 11:00 WIB

Antisipasi Modus Penipuan QRIS Palsu, Bukhori Dorong Kemenag Terbitkan Maklumat

Antisipasi Modus Penipuan QRIS Palsu, Bukhori Dorong Kemenag Terbitkan Maklumat

DPR | Rabu, 12 April 2023 | 10:55 WIB

CEK FAKTA: Singa Parlemen Arteria Dahlan Gunakan Ijazah Palsu?

CEK FAKTA: Singa Parlemen Arteria Dahlan Gunakan Ijazah Palsu?

| Rabu, 12 April 2023 | 10:45 WIB

9 Poin Pernyataan Sri Mulyani Soal Transaksi Rp349 T di Tubuh Kemenkeu

9 Poin Pernyataan Sri Mulyani Soal Transaksi Rp349 T di Tubuh Kemenkeu

News | Rabu, 12 April 2023 | 10:46 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB