Kisah Mukmin Mulyadi, DPO Kasus 2 Ribu Pil Ekstasi yang Malah Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 12 April 2023 | 13:48 WIB
Kisah Mukmin Mulyadi, DPO Kasus 2 Ribu Pil Ekstasi yang Malah Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai
Anggota DPRD Tanjungbalai, Sumatera Utara, Mukmin Mulyadi ternyata seorang DPO kasus 2.000 ekstasi. (Ist)

Suara.com - Nama Mukmin Mulyadi kini menjadi sorotan karena status hukumnya. Ia berhasil dilantik menjadi anggota DPRD Tanjungbalai meskipun berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika sejak 2020.

Ia dilantik melalui proses pergantian antarwaktu (PAW) pada 29 Maret 2023.

Sementara itu, nama Mukmin tercantum dalam hasil putusan dengan nomor perkara 773/Pid.Sus/2021/PN Mdn.

Kisahnya berawal ketika terdakwa Ahmad Dhairobi alias Robi dihubungi saksi Ahmad Firlana dan Dedi Candra pada 15 Oktober 2020 sore. Saksi yang merupakan polisi itu menyamar sebagai pembeli.

Saksi menyampaikan kepada Robi kalau ingin membeli seribu butir inex dengan pembayaran tunai. Robi mengatakan kepada saksi kalau barang yang dicari tidak bisa disediakan di hari yang sama.

Ia meminta waktu untuk mencarikannya kepada kawannya terlebih dahulu. Lalu, Robi menghubungi Mukmin dan menjelaskan kalau ada orang yang hendak membeli barang.

Mukmin kemudian meminta Robi untuk datang ke gudang dengan maksud mendengarkan soal pembelian barang terlarang tersebut. Saat bertemu, Mukmin menghubungi saksi Gimin Simatupang.

"Om Gimin, ada barang itu lagi, mau ngambil banyak ini cash dua ribu butir," kata Mukmin melansir putusan yang dikutip melalui situs resmi Mahkamah Agung, Rabu (12/4/2023).

Mukmin dan Gimin lantas terlibat dalam pembicaraan mengenai harga per butirnya. Mukmin mematok Rp 85 ribu untuk per butirnya.

"Ia, kali delapan puluh lima ribu per butir kami jual, sepuluh sama om perbutir," ungkapnya.

Akhirnya Gimin menyepakati harga tersebut dan mengatakan akan menyediakan barangnya pada keesokan hari.

Kemudian, Gimin menemui Boy di sebuah rumah. Boy lalu menyerahkan satu bungkus berisi 2 ribu butir pil ekstasi.

Gimin lalu menemui Mukmin di sebuah gudang di kawasan Jalan Sudirman Tanjung Balai. 2 ribu ekstasi tersebut akhirnya dipegang oleh Mukmin.

Pada Jumat, 16 Oktober 2020, saksi menemui Robi di rumahnya untuk menanyakan barangnya. Akhirnya mereka bersepakat untuk bertemu dengan Mukmin dan Gimin di sebuah tempat pembuangan akhir (TPA).

"Sudah ada barangnya, kemarilah kau ke TPA bawa terus duitnya," ucap Mukmin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Sumut Benarkan Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi DPO Kasus 2 Ribu Pil Ekstasi

Polda Sumut Benarkan Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi DPO Kasus 2 Ribu Pil Ekstasi

News | Rabu, 12 April 2023 | 13:11 WIB

Baru Dilantik, Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi Ternyata DPO Kasus 2 Ribu Ekstasi!

Baru Dilantik, Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi Ternyata DPO Kasus 2 Ribu Ekstasi!

News | Rabu, 12 April 2023 | 12:19 WIB

Dikejar Kejaksaan, Selebgram Alnaura Bongkar Gaya Hidup Istri Penyidik: Ini KW Gak?

Dikejar Kejaksaan, Selebgram Alnaura Bongkar Gaya Hidup Istri Penyidik: Ini KW Gak?

| Minggu, 09 April 2023 | 18:12 WIB

Kasus Penipuan Selebgram Palembang Alnaura: Sempat Bebas, Kembali Divonis Salah Kini DPO Jaksa

Kasus Penipuan Selebgram Palembang Alnaura: Sempat Bebas, Kembali Divonis Salah Kini DPO Jaksa

| Minggu, 09 April 2023 | 15:40 WIB

Fakta-Fakta Selebgram Palembang Alnura, Live IG dari Thailand Padahal DPO Kejaksaan

Fakta-Fakta Selebgram Palembang Alnura, Live IG dari Thailand Padahal DPO Kejaksaan

Sumsel | Minggu, 09 April 2023 | 14:34 WIB

Terkini

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:36 WIB