Kapolri Pastikan Bakal Bergerak Apabila Ada Pelanggaran di Balik Pemecatan Brigjen Endar

Rabu, 12 April 2023 | 15:49 WIB
Kapolri Pastikan Bakal Bergerak Apabila Ada Pelanggaran di Balik Pemecatan Brigjen Endar
Kapolri Listyo Sigit Prabowo ditemui usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu (12/4/2023). (Suara.com/Novian)

Rakhmat menjelaskan alasan Endar tidak turut melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri karena surat pencopotannya ditandatangani oleh Sekjen KPK dan diserahkan oleh Kepala Biro SDM KPK. Meski tidak menutup kemungkinan akan turut menyeret Firli jika dalam perkembangannya ternyata terbukti ikut memerintahkan.

"Misalkan itu firm perintah dari pimpinan, bisa begitu berkembang. Namun yang sudah pasti susah jelas bahwa surat dan tanda tangan itu dari Sekjen dan Karo SDM kan pertimbangan," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI