Suara.com - Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol, Ariyadi Eko Nugroho, menyebut pihaknya telah menindaklanjuti soal kejadian pegawai tenant makanan merekam pengunjung wanita saat mandi. Pihaknya melarang pelaku untuk bekerja lagi di kawasan Ancol itu.
Ariyadi mengatakan, pihaknya mengecam tindakan yang terjadi pada 9 April lalu itu. Ia pun meminta maaf kepada pelanggan yang menjadi korban dari aksi pelaku.
"Manajemen Ancol selaku pengelola Atlantis mengecam tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh salah satu karyawan mitra restoran di Atlantis untuk itu Manajemen Ancol meminta maaf atas kejadian tersebut," ujar Ariyadi kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Ia menyatakan, pelaku bukanlah karyawan Ancol. Pelaku bekerja pada pihak restoran yang menyewa kios di kawasan Atlantis, Ancol.
"Terduga pelaku yang menyelinap ke kamar bilas wanita telah diberikan sanksi larangan tidak bisa bekerja lagi di lingkungan kawasan wisata Ancol," ucapnya.
Selain itu Ariyadi juga menyebut pihaknya telah memfasilitasi korban untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Ia mengaku mendukung segala proses hukum yang berlaku.
"Keamanan, kenyamanan dan keselamatan pengunjung merupakan prioritas yang paling utama bagi Ancol dan untuk itu kami akan terus mengevaluasi dan meningkatkan standar pelayanan operasional agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," pungkasnya.
Intip Pengunjung Mandi
Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual terjadi di kawasan wisata kolam renang Atlantis, Ancol, Jakarta Utara. Seorang petugas tenant makanan di tempat itu kedapatan merekam pengunjung wanita yang sedang mandi.
Baca Juga: Seorang Wanita Diarak ke Pinggir Pantai dan Nyaris Ditelanjangi Pemuda
Hal ini diketahui berdasarkan unghahan akun instagram @infojkt24. Mengunggah ulang video serta keterangan dari korban, akun tersebut menyebut sang korban direkam menggunakan ponsel pegawai tersebut.