Susul Sambo dan Putri Candrawathi Banding Ditolak, Ricky Rizal Tetap Divonis 13 Tahun Penjara!

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Rabu, 12 April 2023 | 17:02 WIB
Susul Sambo dan Putri Candrawathi Banding Ditolak, Ricky Rizal Tetap Divonis 13 Tahun Penjara!
Susul Sambo dan Putri Candrawathi Banding Ditolak, Ricky Rizal Tetap Divonis 13 Tahun Penjara! [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan menolak permohonan banding yang diajukan oleh terdakwa Bripka Ricky Rizal Wibowo terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dengan demikian, Ricky Rizal tetap dihukum pidana selama 13 tahun penjara. Hal itu disampaikan oleh Hakim Ketua Mulyanto dalam sidang banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).

"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 799/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tanggal 14 Februari yang dimintakan banding tersebut," ujar Hakim Mulyanto di ruang sidang.

Selain itu, Hakim Mulyanto juga menyatakan agar Ricky tetap berada di dalam tahanan.

"Memerintahkan terdakwa Ricky Rizal Wibowo tetap ditahan," ujar Hakim Ketua Singgih.

Banding Gagal Sambo-Putri

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta lebih dulu menolak memori banding yang diajukan oleh terdakwa Ferdy Sambo

Alhasil, Sambo tetap divonis pidana mati dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 13 Februari 2023 Nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut," ujar Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso di ruang sidang Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).

baca juga

Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menolak memori permohonan banding Putri Candrawathi. Dengan demikian, Putri tetap dihukum sesuai dengan pidana yang dijatuhkan pada tingkat pertama yakni 20 tahun penjara.

"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 797/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tanggal 13 Februari 2023 yang dimintakan banding tersebut," ujar Hakim Ewit Soetriadi di ruang sidang, hari ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim PT DKI Sebut Jaksa Diskriminatif Gegara Tak Ajukan Banding Vonis Ringan Eliezer

Hakim PT DKI Sebut Jaksa Diskriminatif Gegara Tak Ajukan Banding Vonis Ringan Eliezer

News | Rabu, 12 April 2023 | 14:35 WIB

BREAKING NEWS: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

BREAKING NEWS: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

News | Rabu, 12 April 2023 | 13:17 WIB

Profil Singgih Budi Prakoso Hakim Sidang Banding Ferdy Sambo, Pernah Sunat Vonis Jaksa Pinangki

Profil Singgih Budi Prakoso Hakim Sidang Banding Ferdy Sambo, Pernah Sunat Vonis Jaksa Pinangki

News | Rabu, 12 April 2023 | 11:44 WIB

Nasibnya Ditentukan Hari Ini usai Tolak Vonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Absen di Sidang Putusan Banding

Nasibnya Ditentukan Hari Ini usai Tolak Vonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Absen di Sidang Putusan Banding

Dexcon | Rabu, 12 April 2023 | 10:50 WIB

Terkini

Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih

Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih

Foto | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:00 WIB

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran

Sulsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 05:37 WIB

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

×