Bau Tak Sedap di Balik IPO Harita Group: Isu Cemari Lingkungan Hingga Kabar Caplok Lahan Warga Pulau Obi

Kamis, 13 April 2023 | 01:11 WIB
Bau Tak Sedap di Balik IPO Harita Group: Isu Cemari Lingkungan Hingga Kabar Caplok Lahan Warga Pulau Obi
Ilustrasi: Perusahaan Harita Group di Pulau Obi (Dok Tangkapan Layar YouTube Harita Nickel)

"Tak hanya itu, warga juga tersingkir dari sumber kehidupan mereka seperti tanah, kebun, dan laut,” kata Jamil.

Operasional pertambangan Harita Group mengakibatkan sumber air warga Kawasi tercemar dan sedimentasi ore nikel dari operasi perusahaan.

Sebelum tambang masuk dan beroperasi, warga bisa mendapatkan air secara gratis, tapi kini harus mengeluarkan uang untuk mendapatkan air bersih.

Kondisi ini semakin menyulitkan warga yang secara ekonomi kekurangan karena mereka terpaksa menggunakan sumber air yang telah tercemar. PT Trimegah Bangun Persada dan perusahaan milik Harita Group lainnya di kawasan ini membuang limbah ke sungai dan mengalir ke laut.

Hal ini menyebabkan pesisir dan laut berubah warna menjadi keruh-kecoklatan. Ekosistem laut di Pulau Obi rusak akibat pipa limbah yang mengarah ke laut. Ikan-ikan yang selama ini dikonsumsi warga pun tercemar logam berat.

Momen Initial Public Offering (IPO) PT Trimegah Bangun Persada Tbk yang berlangsung Rabu (12/4). (Tangkapan Layar YouTube BEI)
Momen Initial Public Offering (IPO) PT Trimegah Bangun Persada Tbk yang berlangsung Rabu (12/4). (Tangkapan Layar YouTube BEI)

Selain pencemaran di laut, aktivitas perusahaan yang begitu dekat dengan pemukiman, sehingga warga dipaksa berhadapan dengan debu, kebisingan, dan lingkungan yang kotor.

Saat musim kemarau, peralatan dapur, meja makan, kursi, lantai, hingga dalam kamar penuh dengan debu dari aktivitas perusahaan dan debu batubara.

Berdasarkan informasi dari warga dan petugas di Polindes Kawasi, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) adalah masalah kesehatan yang paling utama di Kawasi. Kebanyakan pasien adalah balita.

Tercatat ada 124 bayi berusia 0-1 tahun yang mendatangi Polindes sejak Januari hingga Desember 2021. Balita umur 1-5 tahun tercatat sebanyak 283, menyusul berikutnya adalah kelompok usia 20-44 tahun sebanyak 179 orang.

Baca Juga: Bukannya Turun, Pertamina Justru Naikkan Lagi Harga BBM

Selain membawa masalah kesehatan, operasional Harita Group juga mengabaikan aspek K3 dari pekerjanya. Sepanjang tahun 2022, sektor pertambangan dan pengolahan mineral mendominasi kecelakaan di Maluku Utara, khususnya milik Harita Group.

Berdasarkan pemberitaan media, dalam rentang waktu 2019-2023 tercatat 8 kasus dengan 2 orang korban meninggal dunia dan 5 orang terluka. Fakta ini membantah klaim Harita Group yang mengatakan bahwa tidak ada korban jiwa karena kecelakaan kerja.

Dalam operasional tambang nikel Harita Group, melalui PT Halmahera Persada Lygend (HPL), juga menggunakan PLTU batubara untuk operasional. Total kapasitas PLTU sebesar 210 MW.

PT HPL merupakan kerjasama antara Harita Group dan Ningbo Lygend asal Tiongkok yang memiliki sekitar 2.030 MW PLTU dalam proses pembangunan dan pra-perizinan. Perusahaan itu juga menargetkan total PLTU beroperasi 4.200 MW di Pulau Obi.

Pembangunan PLTU itu melanggar komitmen Presiden Tiongkok, Xi Jinping, melalui pidatonya di tahun 2021, yang menyatakan tak akan membangun PLTU baru di luar negeri.

Dengan segala kerusakan lingkungan dan sosial yang dibuat oleh Harita Group, perusahaan ini memiliki penjamin emisi yakni Credit Suisse Group, BNP Paribas, Citigroup, Mandiri Sekuritas, DBS, OCBS Securities, dan UOB Kay Hian.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI