Dilema Pedagang Baju Bekas Impor di Lorong Sempit Pasar Senen

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 13 April 2023 | 11:36 WIB
Dilema Pedagang Baju Bekas Impor di Lorong Sempit Pasar Senen
Ilustrasi pakian bekas impor. (Suara.com/Ema Rohimah)

Menkop UKM Teten sempat mengajak pedagang pakaian bekas impor untuk alih usaha menjual produk-produk lokal. Namun, Rifai menilai itu bukan hal yang mudah. Terlebih, penjualan produk lokal dengan pakaian bekas impor memiliki pangsa pasar masing-masing sesuai selera konsumen.

“Kalau alih usaha kayanya nggak segampang itu juga, karena kalau dibilang jual baju lokal yang bagaimana? Masuk barangnya dari mana? Pembayarannya bagaimana? Harganya bagaimana? Kan kami enggak tahu juga,” ucap Rifai.

Setidaknya ada sekitar 1.500 pedagang di 807 kios yang bergantung hidup dari pakaian bekas impor di Pasar Senen tersebut. Mereka bingung, bagaimana kelangsungan usahanya setelah stok barang habis. Rifai mengaku masih menunggu solusi dari pemerintah yang belum jelas hingga saat ini.

“Makanya kami sendiri sebetulnya bingung, mau ditutup tapi solusinya sampai sekarang belum jelas. Anggaplah barang-baran ini habis sampai lebaran, terus setelah itu bagaimana? Sampai sekarang belum ada pembicaraan lanjutan mengenai usaha baju impor bekas ini, belum ada,” tutur Rifai.

Pemusnahan pakaian bekas impor dengan cara dibakar di tempat penimbunan pebaean (TPP) Bea Cukai, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3). (Suara.com / Danan arya)
Pemusnahan pakaian bekas impor dengan cara dibakar di tempat penimbunan pebaean (TPP) Bea Cukai, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3). (Suara.com / Danan arya)

Menurut dia, para pedagang saat ini kebingungan dengan rencana masa depan mereka. Sebab, mayoritas dari mereka telah bertahun-tahun menggantungkan hidup dari penjualan pakaian bekas impor. Oleh karena itu, mereka hanya akan menunggu kebijakan pemerintah selanjutnya.

Tak ada solusi bagi para pedagang pakaian bekas impor ini juga menjadi sorotan bagi Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. Dia menilai langkah pemerintah melakukan penindakan secara masif terhadap barang dagangan pakaian bekas impor kurang tepat. Pasalnya, menurut dia, isu utama pemutusan hubungan kerja (PHK) di industry tekstil disebabkan oleh pasar ekspor yang lemah dan barang impor Cina membanjiri pasar domestik.

"Salah tembak kalau mau berantas thrifting lalu produk lokal laku. Yang terjadi sekarang konsumen geser beli barang jadi dari Cina yang harganya mirip barang thrifting, sementara para pedagang thrifting kebingungan dan tidak ada kompensasi dari pemerintah,” ujar Bhima.

Dia menegaskan para pedagang pakaian thrifting di Pasar Senen dan sejumlah pasar daerah lainnya bukanlah importir, tetapi hanya pedagang eceran yang perlu mendapatkan bantuan. Menurut dia, penindakan yang saat ini dilakukan justru hanya akan memberikan tekanan terhadap pendapatan pedagang kecil.

“(Seharusnya) lebih kepada kompensasi untuk pedagang kecil thrift sehingga ada win-win solution,” tutur Bhima.

baca juga

Staf Khusus Menteri Koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) Fiki Satari menyatakan, pemerintah melarang praktik impor pakaian bekas, bukan thrifting.

Pihaknya tengah melakukan kajian mendalam terkait dampak, membuka hotline pengaduan dari UMKM terdampak dan merumuskan solusi-solusi bagi UMKM terdampak.

Ia mengakui, impor pakaian bekas ilegal ini dampaknya masif. Seperti kehilangan potensi serapan 67 ribu tenaga kerja dengan total pendapatan karyawan Rp 2 triliun per tahun. Kehilangan potensi PDB multi-sektor industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) sebesar Rp 11,83 triliun per tahun.

Sementara itu, kerugian negara pada sektor pajak sekitar Rp 6,2 triliun (Pajak Rp1,4 triliun dan Bea Cukai Rp 4,8 triliun). Tak hanya itu, potensi bencana ekologis juga sangat besar karena sebagian besar produk impor pakaian bekas ilegal itu tidak terjual dan jadi sampah tekstil. Contoh kasus di Kenya yang mencapai 150-200 ton limbah tekstil per hari dan gunung sampah Atacama di Chile karena tumpukan pakaian bekas impor.

"Begitu juga dengan potensi dampak kesehatan seperti hasil Balai Pengujian Mutu Barang ditemukan bakteri E-coli, S. Aureus sampai jamur kapang dan khamir," kata Fiki.

Selain itu, kata dia, KemenKop-UKM berkomitmen mendampingi dan menyiapkan UMKM fesyen lokal sebagai substitusi barang jualan. Mereka juga meminta e-commerce dan socio-commerce (iDEA, Tokopedia, Lazada, Shopee, Blibli, Google, Youtube, Tiktok dan Meta) untuk menghentikan penayangan konten dan penjualan produk impor pakaian bekas.

Jalan Tikus Menuju Pasar Indonesia

Mengenai pintu masuk barang-barang thrifting, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto mengungkapkan adanya sejumlah titik rawan pintu masuk pakaian bekas impor.

"Pesisir Timur Sumatera; Batam, Kepulauan Riau via Pelabuhan tidak resmi dengan modus disembunyikan pada barang lain atau undeclare," kata Nirwala kepada Suara.com. Minggu 9 April.

Selain itu, juga berada di perbatasan Kalimantan Barat seperti Jagoi Babang, Sintete, dan Entikong.

Nirwala mengungkapkan pakaian bekas impor yang umumnya berasal dari Cina, Singapura, dan Malaysia itu masuk ke Indonesia dengan modus disembunyikan lewat barang pelintas batas, barang bawaan penumpang, atau menggunakan jalur-jalur kecil melewati hutan yang sulit terdeteksi.

Sementara itu, Rifai mempertanyakan sikap pemerintah yang baru menggalakkan penindakan terhadap penjualan barang bekas impor baru-baru ini. Pasalnya, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan aturan tersebut sejak 2015 lalu melalui Permendag Nomor 51/M-Dag/PER/7/2015. Untuk itu, Rifai menduga ada pihak tertentu yang ‘bermain’ di pintu masuk pakaian bekas impor.

“Sekarang yang jadi pertanyaan kan barang ini bisa masuk ke sini, artinya kan ada yang meloloskan. Seharusnya kalau memang dilarang, tinggal jaga Pelabuhan. Selesai,” ucap Rifai.

“Artinya, ada oknum-oknum tertentu yang meloloskan barang itu ke Indonesia,” lanjutnya.

Di sisi lain, Nirwala mengakui praktik penyelundupan balpress berisi barang-barang bekas impor hingga saat ini masih terjadi. Namun, dia menyebut hal itu terjadi karena besarnya pangsa pasar barang bekas impor dengan daya tawar harga murah.

Terlebih, lanjut dia, penjualan thrifting saat ini mulai menyasar kalangan atas karena orang umumnya ingin terlihat mempunyai barang bermerek. Dan thrifting menawarkan barang-barang branded dengan harga yang jauh di bawah harga baru tetapi barangnya asli.

Lebih lanjut, negara-negara pengekspor yang tidak melarang penjualan komoditi tersebut dan masyarakat Indonesia yang kurang menyadari dampak penggunaan pakaian bekas juga sebagai salah satu alasan penyelundupan balpress masih terjadi.

"Selain itu, luasnya wilayah Indonesia dengan garis pantai dari barat ke timur serta perbatasan darat Indonesia yang dekat dengan negara tetangga juga menjadi tantangan pengawasan bagi Bea Cukai," tutur Nirwala.

Menurut dia, ada beberapa faktor yang menjadi kendala bagi Bea Cukai untuk menindak penyelundupan balpress. Contohnya ialah resistensi yang kuat dari masyarakat hingga banyaknya pelabuhan tikus yang sulit untuk diawasi.

Nirwala menuturkan, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap balpress berisi barang bekas impor di laut dan darat sebanyak 234 kali dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 24,21 miliar pada 2022. Sebelumnya, dia juga mengklaim Direktorat Jenderal Bea Cukai juga telah menindak balpress ini sebanyak 169 kali dengan nilai sekitar Rp 10,37 miliar pada 2021.

“Jumlah ini menurun drastis dibandingkan dengan penindakan yang berhasil dilakukan pada tahun 2019, di mana Bea Cukai berhasil melakukan penindakan balepress sebanyak 408 kali dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 26,8 miliiar,” ungkap Nirwala.

Menurut analisa di lapangan, ujar dia, penurunan jumlah penindakan balpress terjadi karena pandemi Covid-19. Sebab mayoritas kegiatan ekonomi terhenti dan banyak negara yang melakukan lockdown serta menutup semua jalur perbatasan sehingga upaya penyelundupan barang bekas berkurang.

Bea Cukai kekinian makin gencar menggalakkan fungsi pengawasan dan penindakan, baik di laut dan darat, bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain untuk menutup celah-celah penyelundupan barang bekas.

Subdit Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelundupan pakaian bekas impor asal Korea hingga Amerika. [Suara.com/M. Yasir]
Subdit Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelundupan pakaian bekas impor asal Korea hingga Amerika. [Suara.com/M. Yasir]

Dia menambahkan, saat ini Bea Cukai aktif menjaga keamanan Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal, termasuk pakaian bekas. Salah satunya ialah dengan meningkatkan kegiatan pengumpulan informasi, survei pasar, data crawling, dan kegiatan lain yang bertujuan untuk meningkatkan penegakan hukum.

Pihaknya juga menjalankan strategi berlapis yaitu bersinergi dengan tim pengawasan laut dan darat di titik-titik pendaratan, pergudangan dan jalur distribusi.

“Membentuk sinergi poros pengawasan antarvertikel yang berada di pesisir timur Sumatera,” tambah Nirwala.

Upaya lainnya ialah menjalankan operasi laut terpadu yang dikoordinasikan secara terpusat dengan Jaring Sriwijaya hingga Jaring Wallacea untuk menutup jalur penyelundupan di wilayah Indonesia bagian barat hingga timur.

Selain itu, Bea Cukai melakukan pengawasan terpusat melalui Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) untuk memantau kapal-kapal yang dicurigai membawa barang ilegal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Pedagang Bubur di Boyolali, Pelaku Ternyata Keponakan Korban

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Pedagang Bubur di Boyolali, Pelaku Ternyata Keponakan Korban

Surakarta | Rabu, 12 April 2023 | 14:06 WIB

Pipa AC Bocor, Pedagang Pasar Tanah Abang Panik Dagangannya Mendadak 'Kebanjiran'

Pipa AC Bocor, Pedagang Pasar Tanah Abang Panik Dagangannya Mendadak 'Kebanjiran'

News | Rabu, 12 April 2023 | 05:23 WIB

Kang Dedi Mulyadi Bertemu Orang Paling Jujur, Hingga Cium Tangan

Kang Dedi Mulyadi Bertemu Orang Paling Jujur, Hingga Cium Tangan

Ntb | Senin, 10 April 2023 | 22:51 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×