Suara.com - Ahli Bahasa dari Universitas Indonesia (UI) Frans Asisi Datang menjelaskan hasil analisis yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) didasari oleh 29 poin ilustrasi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dia sampaikan dalam sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.
"Nah kalau di perkara ini, ini agar clear saja ya pak ya, di perkara ini bapak diberikan salinan BAP saksi-saksi?" kata Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
"Tadi sudah saya jawab, tidak (diberikan salinan BAP saksi lain)," jawab Frans.
Mendengar keterangan itu, Febri memastikan dengan mempertanyakan hasil analisis dari Frans hanya merujuk pada puluhan ilustrasi yang disampaikan penyidik.
"Berarti yang bapak terima 29 poin ilustrasi di awal tadi?" tanya Febri.
"Ya," timpal Frans Asisi.
"29 poin ilustrasi tanpa informasi keterangan saksi-saksi?" cecar Febri menegaskan.
"Betul," sahut Frans.
Baca Juga: Viral Siswa SD Mewek Tak Bisa Sekolah Gegara Ayahnya Lumpuh, Program MBG Prabowo Disorot: Melek Pak!

Hal berbeda terjadi ketika Frans menjadi ahli bahasa di perkara lain. Pasalnya, dalam menganalisis komunikasi, Frans ini diberikan seluruh salinan keterangan atau BAP saksi.
"Kalau di pemeriksaan di luar perkara ini, di kasus lain maksud bapak tadi ya? Itu bapak diberikan informasi tentang keterangan saksi-saksi yang cukup banyak ya pak?" tanya Febri.
"Iya, betul," balas Frans.
Dengan adanya data salinan BAP saksi-saksi itulah, Frans disebut lebih bisa menganalisa konteks percakapan secara komprehensif.
"Waktu itu di luar perkara ini bapak kemudian membaca seluruh keterangan saksi itu ya?" ucap Febri.
"Betul," sahut Frans.