Dilema Pedagang Baju Bekas Impor di Lorong Sempit Pasar Senen

Kamis, 13 April 2023 | 11:36 WIB
Dilema Pedagang Baju Bekas Impor di Lorong Sempit Pasar Senen
Ilustrasi pakian bekas impor. (Suara.com/Ema Rohimah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut analisa di lapangan, ujar dia, penurunan jumlah penindakan balpress terjadi karena pandemi Covid-19. Sebab mayoritas kegiatan ekonomi terhenti dan banyak negara yang melakukan lockdown serta menutup semua jalur perbatasan sehingga upaya penyelundupan barang bekas berkurang.

Bea Cukai kekinian makin gencar menggalakkan fungsi pengawasan dan penindakan, baik di laut dan darat, bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain untuk menutup celah-celah penyelundupan barang bekas.

Subdit Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelundupan pakaian bekas impor asal Korea hingga Amerika. [Suara.com/M. Yasir]
Subdit Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelundupan pakaian bekas impor asal Korea hingga Amerika. [Suara.com/M. Yasir]

Dia menambahkan, saat ini Bea Cukai aktif menjaga keamanan Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal, termasuk pakaian bekas. Salah satunya ialah dengan meningkatkan kegiatan pengumpulan informasi, survei pasar, data crawling, dan kegiatan lain yang bertujuan untuk meningkatkan penegakan hukum.

Pihaknya juga menjalankan strategi berlapis yaitu bersinergi dengan tim pengawasan laut dan darat di titik-titik pendaratan, pergudangan dan jalur distribusi.

“Membentuk sinergi poros pengawasan antarvertikel yang berada di pesisir timur Sumatera,” tambah Nirwala.

Upaya lainnya ialah menjalankan operasi laut terpadu yang dikoordinasikan secara terpusat dengan Jaring Sriwijaya hingga Jaring Wallacea untuk menutup jalur penyelundupan di wilayah Indonesia bagian barat hingga timur.

Selain itu, Bea Cukai melakukan pengawasan terpusat melalui Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) untuk memantau kapal-kapal yang dicurigai membawa barang ilegal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI