Kemenkop Sebut Pelarangan Hanya untuk Impor Pakaian Bekas, Bukan Thrifting

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 13 April 2023 | 15:02 WIB
Kemenkop Sebut Pelarangan Hanya untuk Impor Pakaian Bekas, Bukan Thrifting
Suasana pusat pakaian bekas impor (thrifting) di lantai 2 Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023). [ANTARA/Mentari Dwi Gayati]

Suara.com - Polemik mengenai larangan thrifting yang santer beredar di kalangan masyarakat secara luas akhirnya diklarifikasi oleh pemerintah. Kementerian Koperasi dan Usaha Menengah Kecil (Kemenkop UKM) menyatakan jika pemerintah melarang praktik impor pakaian bekas ilegal.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada Suara.com, Kemenkop menegaskan bukan thrifting yang dilarang.

"Pertama, kami luruskan kembali bahwa isu yang kita bahas dan yang secara tegas pemerintah larang adalah praktik impor pakaian bekas ilegal, bukan thrifting. Pak Menteri Teten Masduki sudah beberapa kali menyampaikan thrifting bukan masalah, apalagi thrifting barang lokal," ujar Stafsus Menkop UKM Fiki Satari kepada Suara.com pada Kamis (13/4/2023).

Dalam keterangannya, ia juga menegaskan bahwa larangan impor pakaian bekas ilegal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

"Beliau juga memberi arahan kepada kementerian/lembaga terkait yaitu Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk menindaklanjuti," ujarnya.

Sebagai tindak lanjutnya, Fiki dalam kapasitasnya sebagai Stafsus Menkop UKM bersama Deputi UKM Hanung Harimba diminta melakukan kajian mendalam terkait dampaknya.

"(Kemudian) membuka hotline pengaduan dari UMKM terdampak, merumuskan dan mengimplementasi solusi-solusi bagi UMKM terdampak seperti pendampingan dan akses ke produk UMKM lokal yang siap jadi substitusi."

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi mengomentari soal usulan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk melarang bisnis pakaian impor bekas atau yang sering dikenal sebagai thrifting.

Menurutnya, impor pakaian bekas itu mengganggu jalannya industri tekstil di Indonesia.

baca juga

"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," kata Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Jokowi pun mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk menindak pelaku impor pakaian bekas.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," ucapnya.

Terpisah, Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk penindakan praktik bisnis thrifting, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Hari ini, Selasa 14 Maret 2023, Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, tentunya terkait dengan penindakan praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Di sisi lain, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengakui jika baju bekas atau baju thrifting dari luar negeri jadi salah satu ancaman brand fashion lokal.

Ini karena baju hasil thrifting cenderung lebih murah, sehingga jadi pilihan baru bagi masyarakat Indonesia.

"Sebenarnya iya, tetapi ya itu tadi kita nggak menafikan bahwa memang di setiap ini ada risiko," ujar Direktur Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Yuana Rochma Astuti saat ditemui Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilema Pedagang Baju Bekas Impor di Lorong Sempit Pasar Senen

Dilema Pedagang Baju Bekas Impor di Lorong Sempit Pasar Senen

News | Kamis, 13 April 2023 | 11:36 WIB

INFOGRAFIS Thrifting dari Donasi Jadi Industri

INFOGRAFIS Thrifting dari Donasi Jadi Industri

Infografis | Rabu, 12 April 2023 | 19:29 WIB

Pedagang Boleh Berjualan Baju Bekas, Adian Napitupulu: Ini Kemenangan Kecil

Pedagang Boleh Berjualan Baju Bekas, Adian Napitupulu: Ini Kemenangan Kecil

Bisnis | Jum'at, 31 Maret 2023 | 10:14 WIB

Kala Menkop Teten Disoraki Ketika Ingatkan Pedagang Baju Bekas Beralih Berjualan Produk Lokal

Kala Menkop Teten Disoraki Ketika Ingatkan Pedagang Baju Bekas Beralih Berjualan Produk Lokal

Bisnis | Jum'at, 31 Maret 2023 | 09:23 WIB

Terkini

Kapan TKA SMA 2026 Dilaksanakan? Simak Jadwal dan Ketentuan Resminya

Kapan TKA SMA 2026 Dilaksanakan? Simak Jadwal dan Ketentuan Resminya

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas

Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Listrik Padam, Peternak Ayam Rugi Ratusan Juta, Kantor PLN Palangka Raya Disegel

Listrik Padam, Peternak Ayam Rugi Ratusan Juta, Kantor PLN Palangka Raya Disegel

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Lagi! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Pelaku Pencabulan, Modusnya Bikin Geleng-geleng

Lagi! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Pelaku Pencabulan, Modusnya Bikin Geleng-geleng

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:39 WIB

Update Harga HP Samsung Terbaru Agustus 2026: Seri Galaxy A, S, hingga Z

Update Harga HP Samsung Terbaru Agustus 2026: Seri Galaxy A, S, hingga Z

Tekno | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:37 WIB

Keajaiban Membaca dalam When You Love a Book Karya Kaz Windness

Keajaiban Membaca dalam When You Love a Book Karya Kaz Windness

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Daftar Kapal Penyelamat Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II

Daftar Kapal Penyelamat Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II

Sulsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Bernafsu Kalahkan Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Berencana Pakai Jimat di Pakansari

Bernafsu Kalahkan Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Berencana Pakai Jimat di Pakansari

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Penjelasan Mengapa Larangan Kuota Hangus Bisa Bikin Harga Internet Makin Mahal

Penjelasan Mengapa Larangan Kuota Hangus Bisa Bikin Harga Internet Makin Mahal

Tekno | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:28 WIB

Ratusan Korban KMP Mutiara Santosa II Dievakuasi ke Tanjung Perak, Proses Identifikasi Berlangsung

Ratusan Korban KMP Mutiara Santosa II Dievakuasi ke Tanjung Perak, Proses Identifikasi Berlangsung

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:27 WIB

×