Perjalanan Kasus Serda Sahat Dibunuh Komandan, Pelaku Cuma Dihukum 1,5 Tahun

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 14 April 2023 | 15:54 WIB
Perjalanan Kasus Serda Sahat Dibunuh Komandan, Pelaku Cuma Dihukum 1,5 Tahun
Ilustrasi TNI. Perjalanan Kasus Serda Sahat Dibunuh Komandan, Pelaku Cuma Dihukum 1,5 Tahun [ANTARA]

Mayor Widyastana selaku salah satu tersangka kematian Serda Sahat Wira, menjalani sidang di Pengadilan Militer I-02 Medan, Kamis (13/4/2023). Dalam persidangan yang dipimpin Kolonel Sus Mustofa itu, ia divonis 1 tahun 6 bulan dan dipecat dari kesatuan TNI.

"Menjatuhkan pidana pokok penjara selama 1 tahun 6 bulan, pidana tambahan pecat dari dinas militer," ujar Kolonel Sus Mustofa dalam persidangan tersebut.

Widyastana dianggap melanggar Pasal 103 Kitab UU Hukum Pidana Militer. Adapun hal yang meringankan hukumannya meski membuat nyawa orang lain melayang, yakni karena bersikap sopan. Sementara yang memberatkan adalah tidak adanya simpati kepada keluarga korban.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Langit dan Bumi' Beda Nasib Hukuman Mayor Widyastana dan Sambo yang Kompak Bunuh Anak Buah

'Langit dan Bumi' Beda Nasib Hukuman Mayor Widyastana dan Sambo yang Kompak Bunuh Anak Buah

News | Jum'at, 14 April 2023 | 14:15 WIB

TPNPB-OPM Ancam Bakal Targetkan Pilot Kalau Pemerintah Nekat Bawa Pesawat ke Zona Perang di Papua

TPNPB-OPM Ancam Bakal Targetkan Pilot Kalau Pemerintah Nekat Bawa Pesawat ke Zona Perang di Papua

News | Jum'at, 14 April 2023 | 14:02 WIB

Laporkan Teror, Nindy Ayunda: Kami Tidak Menyerang TNI AD

Laporkan Teror, Nindy Ayunda: Kami Tidak Menyerang TNI AD

| Jum'at, 14 April 2023 | 13:33 WIB

Kuasa Hukum Update Kondisi Terbaru David Ozora: Kondisi Otaknya

Kuasa Hukum Update Kondisi Terbaru David Ozora: Kondisi Otaknya

| Jum'at, 14 April 2023 | 13:15 WIB

Mudik Gratis 2023 Naik Kapal Perang TNI AL Bagi Pengguna Sepada Motor, Cek Syarat dan Jadwalnya

Mudik Gratis 2023 Naik Kapal Perang TNI AL Bagi Pengguna Sepada Motor, Cek Syarat dan Jadwalnya

News | Jum'at, 14 April 2023 | 13:04 WIB

Tanpa Penjelasan, Mario Dandy Mendadak Copot Dua Pengacaranya di Kasus Penganiayaan David Ozora

Tanpa Penjelasan, Mario Dandy Mendadak Copot Dua Pengacaranya di Kasus Penganiayaan David Ozora

News | Jum'at, 14 April 2023 | 10:18 WIB

Terkini

Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen

Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:25 WIB

Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS

Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:05 WIB

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB