Suara.com - Sosok pria bernama Yudo Andreawan baru-baru ini menjadi momok yang meresahkan masyarakat gegara kedapatan mengamuk di beberapa stasiun yakni Stasiun Manggarai dan Stasiun Sudirman.
Aksi Yudo tertangkap kamera dan diabadikan hingga jadi viral di media sosial.
Adapun lantaran kadung meresahkan, Yudo resmi ditangkap oleh kepolisian pada Kamis (14/4/2023) dini hari. Yudo juga kini menyandang status tersangka atas ulah mengamuknya.
Usut punya usut, Yudo mengaku punya gangguan mental dan ternyata amarah yang ia alami adalah penyakit kambuhan.
Berikut rekap fakta Yudo Andreawan yang telah dihimpun oleh tim Suara.com.
Resmi jadi tersangka: Kena pasal perbuatan yang tidak menyenangkan hingga penganiayaan
Usai ditangkap kepolisian, Yudo kini menyandang status tersangka dan disangkakan dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan sekaligus pasal penganiayaan.
Laporan terhadap Yudo sebelumnya diterima oleh Polda Metro Jaya sejak Januari lalu, sebagaimana yang diungkap oleh Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yulianysah, Jumat (14/4/2023).
Bermula dari grup WhatsApp, ngaku hendak menikah dengan dokter gigi
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Yudo Andreawan, Berawal Dipancing hingga Masuk Jebakan Polisi
Amarah Yudo dapat dilacak ke sebuah insiden yakni ketika ia memasukan beberapa rekannya ke dalam sebuah grup WhatsApp.