Dalam kasus ini, beberapa pejabat ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Kepala Dinas PU dan Penataan ruang Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto, Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, Wakil ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani, dan juga Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq.
Keempat tersangka tersebut diduga terlibat dalam kasus suap pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan di lingkup Dinas PUPR Kota Mojokerto pada tahun 2017 dengan total Rp 13 miliar.
2018: OTT Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat
KPK menangkap Bupati Buton Selatan yakni Agus Feisal Hidayat bersama dengan 9 orang lainnya dari kalangan ASN, swasta, hingga konsultan pada Mei 2018. Pada saat itu, KPK berhasil mengamankan uang sebesar Rp 400 juta.
Agus ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya. Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan seorang swasta dari kontraktor proyek yakni Tonny Kongres sebagai tersangka.
Diduga Agus menerima uang dari kontraktor terkait dengan proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan mencapai Rp 409 juta.
2018: OTT Bupati Purbalingga
Menjelang lebaran 2018, tepatnya pada (4/6/2018), lembaga antirasuah berhasil melakukan OTT terhadap Bupati Purbalingga yakni Tasdi bersama dengan yang lainnya karena dugaan penerimaan fee dengan total Rp 100 juta dari pemenang proyek pembangunan Islamic Center tahap dua di tahun 2018 dengan total Rp 22 miliar.
Uang tersebut diberikan untuk komitmen fee dengan total 2,5 persen dari total nilai proyek yakni Rp 500 juta.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Etik Pemecatan Endar Priantoro Masih Tahap Klarifikasi Di Dewas KPK
Tak hanya Tasdi, tiga orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka diantaranya yakni Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardiwinata.
Peran Librata dan juga Hamdani sendiri adalah sebagai kontraktor pemenang proyek yang kerap mengerjakan proyek-proyek di Pemkab Purbalingga.
Di sisi lain, Hadi juga berperan serta membantu Tasdi untuk melancarkan jalan Librata dalam lelang proyek pembangunan Islamic Center Purbalingga tahun anggaran 2017-2018.
2018: OTT Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung
Selang dua hari setelah penangkapan Bupati Purbalingga, lembaga antirasuah kembali melakukan OTT terhadap kontraktor, swasta dan pejabat dinas yang ada di wilayah Kota Blitar dan juga Kabupaten Tulungagung 6 Juni 2018 silam. Operasi tersebut berkaitan dengan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
Dalam kasus ini, Samanhudi diduga menerima pemberian dari kontraktor Susilo Prabowo melalui pihak swasta dengan total Rp 1,5 miliar berkaitan dengan ijon proyek-proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar.