Dalam perkara ini, KPK juga mengamankan beberapa orang lain yang diduga terlibat yakni Rahman Agung dan Santoso yang merupakan staf DPRD Jawa Timur. Tak hanya itu, KPK juga berhasil mengamankan ajudan Kepala Dinas Pertanian Pemprov Jawa Timur, Anang Basuki Rahmat.
DInas Peternakan Pemprov Jatim, Rohayati juga turut terseret dalam kasus ini dan juga diamankan oleh KPK di hari esoknya.
Dalam kasus ini, Moch Basuki diduga telah menerima uang sebesar Rp 600 juta setiap tahunnya dari masing-masing kepala dinas yang menjadi mitra kerjanya. Pemberian tersebut diduga untuk memperlemah pengawasan terhadap pengelolaan anggaran pada setiap mitra kedinasan.
2017: Pimpinan DPRD Mojokerto Terjerat OTT 10 Hari Jelang Lebaran
Tepatnya 10 hari menjelang lebaran 2017, KPK berhasil mengamankan enam orang, yakni Kepala DInas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto dan juga tiga pimpinan DPRD Mojokerto.
Dalam kasus ini, beberapa pejabat ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Kepala Dinas PU dan Penataan ruang Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto, Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, Wakil ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani, dan juga Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq.
Keempat tersangka tersebut diduga terlibat dalam kasus suap pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan di lingkup Dinas PUPR Kota Mojokerto pada tahun 2017 dengan total Rp 13 miliar.
2018: OTT Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat
KPK menangkap Bupati Buton Selatan yakni Agus Feisal Hidayat bersama dengan 9 orang lainnya dari kalangan ASN, swasta, hingga konsultan pada Mei 2018. Pada saat itu, KPK berhasil mengamankan uang sebesar Rp 400 juta.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Etik Pemecatan Endar Priantoro Masih Tahap Klarifikasi Di Dewas KPK
Agus ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya. Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan seorang swasta dari kontraktor proyek yakni Tonny Kongres sebagai tersangka.