Polisi juga menduga bahwa ketiga WNI itu sengaja meninggalkan koper di hutan belantara untuk menyembunyikan jejak mereka.
Polisi juga menemukan ada luka di kepala korban yang kini diduga sebagai penyebab kematiannya.
Identitas belum terungkap, KBRI berkoordinasi dengan polisi jepang
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengungkap bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Jepang telah berkoordinasi dengan polisi lokal usai penangkapan tiga WNI itu.
"Sudah ada komunikasi antara KBRI dengan pihak kepolisian terkait penemuan mayat tersebut," kata Faizasyah saat dihubungi Suara.com, Rabu (19/4/2023).
Sayangnya hingga kini, polisi urung memberikan detil lebih termasuk informasi terkait korban.
"Belum ada yang bisa disampaikan, menunggu keterangan dari pihak kepolisian Jepang," kata dia.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Indonesia Judha Nugraha juga membenarkan bahwa ada tiga WNI yang ditangkap polisi atas tuduhan pembunuhan.
"Informasi diterima KBRI Tokyo tanggal 18 April. Ada laporan dari kantor polisi Konosu, Saitama. Ketiga WNI itu diduga membunuh 1 WNI lainnya. Mayatnya dibuang tanggal 30 Desember 2021," kata Judha.
Kontributor : Armand Ilham