Di sisi lain Plate juga enggan menjawab pertanyaan dari awak media usai beberapa kali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Saya sudah memberi keterangan sebagai saksi. Terkait substansi, itu wewenang Kejaksaan Agung,” ungkapnya usai diperiksa Kejagung, Rabu (15/3/2023).
Sejauh ini Kejagung sudah dua kali memeriksa Plate terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Hingga kini dia masih berstatus sebagai saksi.