Tengah Terseret Kasus Korupsi BTS BAKTI, Jokowi Sediakan Wamen untuk Bantu Johnny G Plate

Kamis, 20 April 2023 | 16:24 WIB
Tengah Terseret Kasus Korupsi BTS BAKTI, Jokowi Sediakan Wamen untuk Bantu Johnny G Plate
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anang bercerita, Plate meminta setoran itu saat mereka bertemu di Ruang Menteri di Lantai 7 Kantor Kementerian Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Januari sampai Februari 2021.

Di situ Plate menanyakan kepada Anang apakah dirinya sudah menerima permintaan Happy Endah Palupy, Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo sekaligus sekretaris pribadi Plate.

"Apakah Happy sudah menyampaikan sesuatu?" tanya Plate. "Soal apa?" jawab Anang. "Soal dana operasional tim pendukung menteri, sekitar 500 juta setiap bulan, untuk anak-anak kantor. Nanti Happy akan ngomong sama kamu," kata Plate sesuai pengakuan Anang.

Usai pertemuan itu, Anang kemudian bertemu Happy untuk meminta waktu demi memenuhi permintaan dana Rp 500 juta tersebut. Beberapa hari kemudian Anang yang sedang berkunjung ke kantor Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) bertemu dengan Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Di tempat itulah Anang meminta bantuan Irwan untuk menyediakan dana Rp 500 juta sebagaimana yang diamanatkan Plate. Irwan sebenarnya sempat kaget atas permintaan itu. Dia pun juga tidak menolak maupun menyetujui.

Selepas itu Anang kembali bertemu dengan Happy. Ia meminta kontak terkait siapa yang akan menerima uang Rp 500 juta itu. Happy kemudian memberikan kontak bernama Yunita.

Di pertemuan kedua, Anang kemudian memberikan kontak Yunita kepada Irwan. Lalu di Februari 2021 Anang kembali bertemu dengan Plate, di mana Menkominfo mempertanyakan kelanjutan dari dana Rp 500 juta.

"Ini penting buat anak-anak kerja," ucap Anang saat menirukan pernyataan Plate. Sejak pertemuan terakhir itu, Menkominfo tak lagi menanyakan soal setoran operasional tersebut.

Tim KJI kemudian mengkonfirmasi dokumen pemeriksaan ini kepada Kuasa Hukum Anang Latif, Kresna Hutauruk. Namun dia tak mau berkomentar karena saat ini penyelidikan masih berjalan.

Baca Juga: Nikmati Cuti Bersama, Jokowi Bagi-bagi THR ke Pedagang dan Buruh Panggul di Pasar Legi Solo

"Intinya, klien kami siap mengikuti segala proses hukum yang sedang dan akan berjalan," kata Kresna kepada Tim KJI, Sabtu (25/3/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI